News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Sikap Mahfud MD Soal Kabar Larangan Penggunaan Cadar Oleh ASN di Instansi Pemerintah

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurul melakukan Eksperimen Sosial dengan memegang kertas yang bertuliskan 'Peluk Saya Jika Anda Merasa Aman dengan Keberadaan Saya' di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Minggu (27/5/2018). Eksperimen Sosial ini untuk melihat bagaimana sikap masyarakat Makassar dengan keberadaan wanita yang mengenakan cadar dan laki-laki yang mengenakan celana 'cingkrang'. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tidak tahu soal isu wacana larangan bercadar di lingkungan instansi pemerintahan yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi.

"Ya, (saya) tidak tahu," kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut lalu balik bertanya kepada awak media soal siapa yang pertama kali melontarkan isu tersebut.

Baca: BREAKING NEWS: Napi Lapas Karangasem Tewas Gantung Diri Pakai Celana Dalam

Saat dijawab bahwa Menag Fachrul Razi yang melontarkan kabar tersebut, Mahfuf MD pun tidak mau berkomentar lebih jauh.

"Oh tanya ke Menag. Tanya ke Menag dulu. Saya endak tahu malahan, karena itu bukan bidang saya," kata Mahfud MD.

Menteri Agama Fachrul Razi  membantah melontarkan wacana pelarangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah. 

"Enggak ada, enggak ada (saya melarang), kami tidak pegang aturannya, larangannya juga tidak ada," ujar Fachrul Razi di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Fachrul Razi malah mempersilahkan masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan kepercayaannya dengan menggunakan cadar ketika berada di lingkungan pemerintah. 

Baca: Kisah Viral Bikin Haru, Curhatan Elfan Rindu Orangtua di Dinding Kamar Kos, Ibunya Tahu Saat Nginap

"Jadi silahkan saja, kalau dari aspek agama. Yang berhak melarang juga kan bukan Kementerian Agama," kata Fachrul Razi. 

"Jadi pakai silakan aja, saya sudah bilang tidak ada larangan dan tidak ada dasar hukumnya," sambung Fachrul. 

Baca: Menyusul Program The Comment, Tayangan Tonight Show Juga Pamit dari Layar Net TV

Mantan Wakil Panglima TNI itu pun membantah dirinya telah berencana maupun merekomendasikan terkait pelarangan cadar. 

"Siapa yang bilang? saya enggak pernah bilang mengkaji. Kalau seandainya orang mengeluarkan aturan untuk kaitan keamanan ya silakan aja, pasti bukan Kemenag itu yang melarang," tutur Fachrul. 

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Baca: Mulai Hari Ini Stasiun Bekasi Layani Keeta Api Jarak Jauh

Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini