TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengumumkan pendaftaran CPNS 2019, Jumat (1/11/2019).
Pendaftaran bisa dilakukan secara online mulai 11-25 November 2019 melalui situs ini https://sscasn.bkn.go.id .
Kemenkumham membuka lowongan sebanyak 4.598 formasi, untuk pendaftaran CPNS tahun anggaran 2019.
Pengumuman pendaftaran CPNS Kemenkumham 2019 ini disampaikan lewat website resmi cpns.kemenkumham.go.id.
Jika tertarik jadi bagian dari Kemenkumham, silakan cermati langkah-langkah tahapan seleksi dan sistem kelulusan yang wajib dipenuhi oleh pelamar berikut ini:
TAHAPAN SELEKSI :
1. Tahapan Seleksi Dokter, Sarjana/S-1 dan Diploma III/ D-III (jenis formasi umum, cumlaude dan Putra Putri Papua dan Papua Barat) :
a. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id ;
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari :
- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 60%.
d. Khusus pelamar jabatan Pengelola Pranata Humas, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
- Bahasa inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20%;