TRIBUNNEWS.COM - Mulai 1 Desember 2019, sebagian perjalanan kereta api (KA) akan mengalami perubahan jadwal keberangkatan.
Dilansir Kompas.com, Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro mengatakan, perubahan jadwal terjadi sebagai lanjutan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) tahun 2019.
“Penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI," ujar Diretur Utama KAI Edi Sukmoro dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (1/11/2019).
Edi menjelaskan, penggunaan Gapeka 2019 akan memengaruhi jadwal perjalanan KA, waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA dan hadirnya KA-KA baru.
Perubahan Jadwal
Perubahan jadwal KA Perubahan jadwal kereta terjadi pada banyak perjalanan.
Di antaranya KA Senja Utama Solo dari Pasar Senen ke Solo Balapan, yang semula berangkat pukul 22.00 WIB.
“Mulai 1 Desember 2019 akan menjadi KA Fajar Utama Solo yang berangkat pada pukul 05.50 WIB atau lebih awal 16 jam 10 menit,” tuturnya.
Kemudian, KA Argo Bromo Anggrek dari Gambir ke Surabaya Pasarturi, yang semula berangkat pukul 09.30 WIB mulai 1 Desember 2019 berangkat pukul 08.15 WIB atau lebih awal 75 menit.
Lalu KA Matarmaja dari Malang ke Pasar Senen, yang semula berangkat pukul 17.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 berangkat pukul 09.00 WIB atau lebih awal 8 jam 30 menit.
“KA Kahuripan dari Bandung (Kiaracondong) ke Blitar, yang semula berangkat 18.10 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 23.15 WIB atau lebih akhir 4 jam 5 menit dan perubahan jadwal lainnya,” tuturnya.
Perubahan Waktu Tempuh
Edi mengungkapkan kebijakan tersebut juga mengubah waktu tempuh perjalanan kereta.
Seperti KA Brantas Blitar-Pasar Senen akan mengalami pengurangan waktu tempuh 54 menit dari sebelumnya 15 jam 4 menit menjadi 14 jam 10 menit.