TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Suryo Utomo menjadi Direktur Jenderal Pajak, Jumat (1/11/2019).
Suryo ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan posisi Robert Pakpahan yang telah memasuki masa purna tugas per Kamis, (10/10/2019) kemarin.
Dilansir melalui Kompas.com, Sri Mulyani mengatakan, Suryo memiliki tugas sangat berat di jabatan barunya.
Sebagai seorang kepala institusi perpajakan, Suryo mengemban beban untuk mengelola 70 persen penerimanaan negara yang berasal dari perpajakan.
"Saya tidak memilih kata tidak ringan, tetapi sangat berat, karena 70 persen penerimaan APBN kita untuk mendukung seluruh aktivitas RI berasal dari Direktorat Jenderal Pajak," ujar Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menilai, rekam jejak Suryo cukup menjanjikan untuk bisa menggantikan Robert yang kinerjanya dia anggap sangat baik.
Sebelumnya, Suryo menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.
Mengawali karier Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada tahun 1993 di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.
Suryo pernah menjabat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada 1998 dan Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada 2002.
Pada tahun yang sama, Suryo dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri.
Empat tahun berselang, ia menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga dan pada 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu.
Pada 28 Maret 2009, Suryo dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I.
Tahun 2010 menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I, 31 Maret 2015 menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian.
Suryo lahir di Semarang pada tanggal 26 Maret 1969.
Ia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Diponegoro.
Gelarnya diraih pada tahun 1992.
Melanjutkan pendidikan Master of Business Taxation di University of Southern California, Amerika Serikat dan mendapatkan gelarnya pada 1998.
Sementara itu, dikutip dari akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia, @ditjenpajakri, Menteri Keuangan berpesan, untuk dapat maju bersama maka harus mampu berkerja sama.
Sri Mulyani juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Robert Pakpahan atas dedikasinya terhadap Kementrian Keuangan dan pengabdiannya kepada indonesia.
“Sekali menjadi keluarga Kemenkeu maka tetap akan menjadi bagian dari Kemenkeu,” ungkapnya.
Di akhir arahannya, Sri Mulyani berharap agar Direktur Jenderal Pajak mampu bekerja secara tim dan bersinergi dengan eselon 1 lainnya dan para pengampu kepentingan lainnya.
Sementara itu, diketahui Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia telah melakukan pelepas Robert Pakpahan yang telah memasuki masa purna tugas.
Akun instagram Direktorat Jenderal Pajak mengunggah video dokumentasi pelepasan Robert Pakpahan, Kamis (31/10/2019) malam.
"Malam ini adalah malam pelepasan bagi Direktur Jenderal Pajak
Bagi para pegawai DJP, banyak kesan selama bekerja bersama Robert Pakpahan yang dikenal dekat dengan para stafnya.
Dengan iringan doa, para pegawai DJP melepas Robert Pakpahan menuju masa purnabakti," tulisnya.
Dalam postingan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani turut mengucapkan terima kasih atas dedikasi Robert Pakpahan.
"Terimakasih pak Robert atas pengabdian dan dedikasinya. All the best...!" tulis akun resmi Sri Mulyani, @smindrawati.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Profil Dirjen Pajak Suryo Utomo".
(TIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Mutia Fauzia)