TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan antara Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, Rabu (30/10/2019), memberi sinyal koalisi parpol pendukung pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mulai rapuh.
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, keduanya sepakat untuk memperkuat sistem check and balance atau fungsi pengawasan terhadap pemerintah di DPR.
Partai Nasdem yang menjadi bagian dari koalisi pendukung pemerintah dianggap bermanuver dan berupaya membangun poros politik baru.
Sikap ini mendapat kritik dari salah satu mitra koalisinya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P).
Politik dua kaki
Wakil Sekjen PDI-P Arif Wibowo mengingatkan agar Nasdem tidak mempraktikan politik dua kaki dengan menjajaki kerja sama dengan PKS.
"Kami meminta kepada semua partai koalisi untuk taat asas, untuk menjaga sikap dan tindakan yang etis sebagai partai koalisi pemerintahan," ujar Arif saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
"Dengan demikian setiap partai koalisi pendukung pemerintah seharusnya tidak boleh (mempraktikan) politik dua kaki," kata dia.
Menurut Arif, semua parpol koalisi memiliki kewajiban untuk mengawal pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin supaya dapat berjalan dengan baik.
Dengan demikian, pemerintah mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat serta menjalankan pembangunan selama lima tahun ke depan.
"Sebagai partai utama koalisi pemerintahan kita tentu bermaksud mengingatkan pada semua partai yang selama ini sudah menyatakan komitmennya bekerja dengan baik untuk memenangkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin," kata Arif.
Pada prinsipnya, kata Arif, setiap parpol memiliki hak untuk berkomunikasi dengan siapa saja, termasuk parpol yang berada di luar pemerintahan.
Namun demikian, seharusnya parpol pendukung pemerintah tidak lagi bermanuver untuk menaikkan posisi tawarnya dalam pemerintahan.
"Karena komitmennya pada visi presiden yang sama, dipahami dan disepakati sejak awal. Nah dengan demikian seharusnya sudah tidak ada lagi proses tawar-menawar."