News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wasekjen MUI: Diksi Manipulator Agama Kurang Tepat

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid (tengah) didampingi Wasekjen MUI Amirsyah Tambunan (kiri), Ketua Bidang Infokom MUI Masduki Baidowi (kedua kiri), Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah (kedua kanan) dan Wakil Ketua Komisi Hukum Ikhsan Abdullah (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penghinaan Ketua Umum MUI di persidangan Ahok di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (2/2/2017). Dalam konferensi pers tersebut pihak MUI menyesalkan pernyataan terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahja Purnama kepada Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dan meminta KY untuk menegakkan kode etik dalam pemeriksaan pengadilan dan MA untuk intesif pengawasan persidangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, penggunaan istilah radikalisme diganti dengan manipulator agama kurang tepat.

Terlebih, penggunaan istilah baru itu ditujukan bagi orang yang memiliki paham radikal.

Baca: Di Depan Fadli Zon, Politisi NasDem Kritik Gerindra Masuk Koalisi: Saya Yakin Betul Dia Tak Nyaman

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid (tengah) didampingi Wasekjen MUI Amirsyah Tambunan (kiri), Ketua Bidang Infokom MUI Masduki Baidowi (kedua kiri), Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah (kedua kanan) dan Wakil Ketua Komisi Hukum Ikhsan Abdullah (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penghinaan Ketua Umum MUI di persidangan Ahok di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (2/2/2017). Dalam konferensi pers tersebut pihak MUI menyesalkan pernyataan terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahja Purnama kepada Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dan meminta KY untuk menegakkan kode etik dalam pemeriksaan pengadilan dan MA untuk intesif pengawasan persidangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Manipulator agama itu menurut saya kurang tepat digunakan, diksi yang kurang tepat. Kenapa? karena sebenarnya setiap orang beragama itu pasti ingin mencapai kebahagiaan, kedamaian, ketenangan, kerukunan," ujar Amirsyah saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).

"Nah orang yang melakukan manipulasi terhadap agama adalah orang yang tentu punya niat, cara, dan praktek beragama yang tidak baik. Itulah sesungguhnya yang harus kita cegah," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar istilah radikalisme diganti dengan manipulator agama.

Amirsyah pun menambahkan, apapun istilah diksi yang digunakan ada baiknya harus melalui telaah dan kajian secara cermat agar tidak menimbulkan kontraproduktif di masyarakat.

"Oleh karena itu, kata manipulator sebaiknya kita pertimbangkan dengan kata yang lebih elegan, lebih tepat yaitu penyalahgunaan agama atau salah paham terhadap agama," ucap Amirsyah.

Terkait istilah manipulator agama, ia pun menjelaskan arti kata dari manipulator yang mana tor berarti orang, dan jika diartikan menjadi orang yang melakukan penipuan terhadap agama.

Menurutnya, manipulator yang berasal dari kata manipulasi lebih tepat digunakan kepada hal-hal yang istilah atau diksi bersifat ekonomi, polisi, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, alangkah lebih baik disebut sebagai penyalahgunaan agama atau salah paham terhadap agama.

Amirsyah juga menyebut, pemahaman agama yang dangkal maka perlu diluruskan pemahamannya mengenai agama.

"Caranya bagaimana? caranya kita harus memberikan pemahaman agama yang benar, kalau dalam Islam itu berdasarkan Alquran dan Hadist, kalau dalam agama lain tentu berdasarkan agama masing-masing," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini