Laporan Wartawan TribunJakarta.com Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jasa Marga resmi menaikan tarif Tol Jakarta-Merak mulai 2 November 2019 kemarin.
Proses penyesuaian tarif itu ada di segmen simpang Susun Tomang, Tangerang Barat sampai ke Cikupa.
Jasa Marga Regional JabodetabekJabar Division Head Reza Febriano mengatakan perubahan tarif tersebut mengacu pada Permen Menteri PUPR nomor 874 KPTSM 2019 tentang penyesuaian tarif.
"Untuk ruas yang dioperasikan Jasa Marga ini mulai dari Tomang sampai Bitung kuramg lebih panjangnya sekira 33 kilometer. Terdiri dari 18 gerbang tol dan 93 gardu," jelas Reza saat ditemui di Gerbang Tol Karang Tengah Barat 1, Sabtu (2/11/2019) dini hari.