"Mereka sudah berdamai, namun tetap di dalam internal kita, kita laksanakan penanganan hukum.
Dan kita sudah melakukan pertama dalam menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas satlantas, dan mendapat pembinaan,
kedua akan memeriksa yang bersangkutan, dan ketiga tentunya menyiapkan untuk sidang disiplin,
apakah nanti keputusannya dari sidang itulah sebagai wujud dari penegakan hukum," ungkap Sunadi.
AKBP Sunadi juga menjelaskan, dari keputusan sidang yang akan digelar tersebut adalah wujud dari penegakan hukum.
Tetapi, mengenai waktu sidang, pihaknya masih menunggu kelengkapan dari berita acara tersebut sebelum pada akhirnya dikirimkan ke Bidkum Polda Sumut.
Kemudian untuk berapa lamanya proses sidang, Sunadi tidak bisa memastikan.
Pasalnya, masih ada beberapa orang yang masih menunggu sidang terkait kasus disiplin.
Baca: Brigadir Rangga Tianto yang Tembak Sesama Polisi Dinyatakan Tak Alami Gangguan Kejiwaan
Baca: Divonis Bebas dan Tak Bersalah, Sofyan Basir Sempat Merasa Dicitrakan sebagai Koruptor oleh KPK
Diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi 23 detik yang merekam adu mulut antara sopir ambulans dan polisi viral di media sosial.
Video tersebut viral ketika diunggah ulang oleh akun Instagram @medantau.id.
Dalam video tersebut terlihat seorang polisi mengucapkan beberapa kata yang tidak semuanya jelas terdengar.
Dia juga tampak merekam wajah sopir dengan ponselnya.