TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, bereaksi saat dilaporkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD karena dianggap melanggar kode etik.
Anggapan tersebut terjadi karena William Aditya Sarana mengunggah rencana anggaran pembelian lem aibon Rp 82,8 miliar.
William Aditya Sarana lantas dilaporkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto ke BK DPRD.
Dalam siaran tertulisnya, LSM ini menilai William Aditya Sarana sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.
Selain itu, William Aditya Sarana juga dituding menimbulkan citra buruk bagi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).
Lalu bagaimana reaksi William Aditya Sarana?