"Kalau ditanya kita harus melakukan apa, ya saya pikir kita ya meminta perppu."
"Daripada ruwet-ruwet begitu, kan ya (lebih baik) perppu, judicial review atau kemudian legislatif review yang penting adalah menghindari ketidakpastian," tutur Saut di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin.
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judulĀ Yasonna Sebut Tak Berwenang soal Perppu KPK
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Baca tanpa iklan