News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UMK 2020

Proyeksi UMK Terendah di Pulau Jawa, Termasuk di Kabupaten Garut hingga Gunungkidul

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kenaikan UMP dan UMR sebesar 8.51% di Jawa

TRIBUNNEWS.COM - Proyeksi UMK 2020 tertinggi di Jawa berada di Provinsi DKI Jakarta, sementara proyeksi UMP terendah di Jawa berada di empat Provinsi, yakni  Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur.

Tribunnews.com menghimpun dari berbagai sumber untuk memproyeksikan sebaran UMK tertinggi dan terendah di Jawa.

Mulai dari di Kabupaten Garut, Kabupaten Magetan, Kabupaten Wonogiri, hingga Kabupaten Gunungkidul.

Proyeksi untuk UMK 2020 tertinggi berada di DKI Jakarta

DKI Jakarta dari Rp3,940,972 menjadi Rp 4,276,348.72.

UMK Terendah Jawa Barat berada di Kabupaten Garut

Dilansir dari TribunJabar.com, UMK 2020 Kabupaten Garut disebut terendah dari UMK lainnya.

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Garut tahun 2020 hanya naik sekitar Rp 100 ribu dari tahun ini.

Meksi belum disahkan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Garut sudah memiliki gambaran kenaikan.

Kepala Disnakertrans Garut, Raden Tedi, mengatakan, kenaikan UMK pada 2020 sekitar delapan persen.

Kenaikan UMK tersebut masih dalam pembahasan dewan pengupahan.

Baca :  Ziva Magnolya dan Richard Simanjuntak Indonesia Idol 2020, Pukau 5 Dewan Juri di Live Showcase

"Besaran pastinya belum bisa disampaikan. Tapi perkiraan naik delapan persen," ujar Tedi, Kamis (31/10/2019).

Menurut Tedi, UMK di Garut diperkirakan bakal berada di angka Rp 1,9 juta.

Jumlah itu naik dari UMK Garut tahun ini sebesar Rp 1,8 juta.

Besaran UMK itu nantinya akan diajukan ke Pemprov Jabar.

"Kenaikannya bakal (menjadi) di kisaran Rp 1,9 jutaan. Tapi nanti tunggu rapat dewan pengupahan dulu," katanya.

 Baca :  Daftar Kenaikan UMK 2020 Upah Minimum Kabupaten Kota di Jawa Barat, Naik 8,51 Persen, Garut Terendah

Proyeksi UMK Terendah Jawa Timur Berada di Kabupaten Magetan

Seperti yang diwartakan Surya.co.id, UMK tahun 2020 di Jawa Timur diakui saat ini masih dalam pembahasan di tingkat Dewan Pengupahan Kabupen Kota masing-masing.

Terkait besaran UMK tahun 2020, buruh mendesak agar Gubernur Jatim, Khofifah Parawansa harus berani mengambil sikap untuk tidak menggunakan PP 78/2015 tentang pengupahan yang kenaikannya dipukul rata sebesar 8,51%.

Saat ini disparitas upah minimum tahun 2019 di Jawa Timur masih sangat tinggi yaitu sebear 119,54% atau selisih Rp 2.287.157,46 dari perbandingan UMK 2019 tertinggi kota Surabaya sebesar Rp 3.871.052,61.

UMK 2019 terendah Kabupaten Magetan sebesar Rp 1.763.267, 65.

Baca : Ini Besaran UMK Terendah di Jawa Timur, Buruh Desak Gubernur Khofifah Berani Ambil Sikap

Proyeksi UMK Terendah Jawa Tengah Solo Raya

Solo

Melansir TribunJateng.com, melalui rapat yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan bersama buruh dan pengusaha, UMK di Solo disepakati naik menjadi Rp 1.956.000.

Sebelumnya, UMK di Solo adalah sebesar Rp 1.802.700.

Sukoharjo

Dewan Pengupahan Kabupaten Sukoharjo akhirnya sepakat dengan kenaikan menjadi Rp 1.938.000.

Angka tersebut meningkat sebesar 8,66 persen, dari UMK Sukoharjo tahun ini sebesar Rp 1.783.500.

Baca :  Nyanyikan 'Unware' Allen Stone, Dewan Juri Beri Standing Applause untuk Penampilan Ziva Magnolya

Sragen

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sragen 2020 disepakati sebesar Rp 1.815.914 untuk dikirim ke Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo.

"Iya sudah ada kesepakatan untuk UMK Sragen 2020," papar Yuni kepada TribunSolo.com, Jumat (1/11/2019).
Pada 2019 UMK Wonogiri sebesar Rp. 1.655.000.

Wonogiri

Dengan asumsi kenaikan 8,51 persen maka UMK Wonogiri 2020 menjadi Rp 1.795.841.

Namun angka final besaran UMK Boyolali 2020 akan menunggu keputusan Gubernur Jateng.

Proyeksi UMK Terendah Kabupaten Yogyakarta

Kabupaten Gunungkidul disepakati sebesar Rp 1.705.000.

Sementara, untuk UMK ini akan ditetapkan pada tanggal 2 November.

Dia mengatakan kesepakatan besaran ini sudah final sehingga dipastikan tidak ada perubahan angka untuk UMK dan UMP yang akan diterapkan pada 1 Januari 2020 mendatang ini.

“DIY ini termasuk yang paling cepat dalam menetapkan UMP dan UMK hanya butuh 1 hari saja dibandingkan dengan daerah lain,” paparnya. (*)

Baca :  UMK Yogyakarta 2020 Mulai Kota Jogja, Gunungkidul, Bantul, Kulonprogo dan Sleman

Baca : Daftar Lengkap UMK se-Solo Raya 2020, UMK Wonogiri Terendah?

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (TribunJabar/Hilda Rubiah)

(Surya.co.id/Nuraini Faiq) (TribunJateng.com/Muslimah)

(Tribunjogja I Agung Ismiyanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini