TRIBUNNEWS.COM - Ombudsman menyebut sejumlah aduan yang mereka terima setelah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) tahun 2018 lalu.
"Tahun lalu itu banyak sekali laporan atau aduan yang diterima, hampir 2.000 aduan," ucap Anggota Ombudsman Laode Ida di gedung Ombudsman Indonesia di Jakarta, Rabu (06/11/2019).
Laode mengatakan Ombudsman menerima laporan atau aduan baik dari peserta maupun calon peserta CPNS. Sementara kementerian yang paling banyak diadukan adalah Kementerian Hukum dan HAM.
"Kementerian yang teradu itu paling banyak Kemenkumham. Ada datanya di kami itu," kata Laode.
Setelah kementerian, ada juga pemerintah daerah yang paling banyak dilaporkan terkait seleksi CPNS. "Kalau daerah paling banyak DKI Jakarta. Jadi tapi hampir setiap daerah itu ada pengaduan," ujarnya.
Baca: Respons Anggota Ombudsman RI Sikapi Soal Desa Fiktif Sedot Dana Desa
Agar masalah tidak terulang, maka Ombudsman membentuk tim khusus dan melakukan koordinasi.
Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian pendidikan dan budaya selaku pembuat soal seleksi dan BKN terkait upaya antisipasi pelayanan terhadap pelamar CPNS supaya lebih baik.
Baca: Sudah Janji Bakal Pamit, Persib Bandung Batal Ditinggal Manajer Umuh Muchtar, Ini Sebabnya
Pembentukan tim tersebut merupakan penerapan dari Peraturan Menteri Pan-RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019.
Tahun ini jumlah peserta yang diterima jauh lebih banyak, sebesar 20 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 197.111 formasi tahun ini dan 461 pemprov/kota.