Kata Presiden Jokowi Soal Dewan Pengawas KPK, Begini Pengakuan Mahfud MD
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku saat ini Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam digodok dalam tim internal.
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi ketika ditanya awak media seusai membuka konstruksi Indonesia 2019 di Indoor Hall B JI-Expo Kemayoran, Rabu (6/11) siang.
Dilansir laman Setkab.go.id, Presiden Jokowi mengharapkan, Dewan Pengawas KPK yang untuk pertama kalinya akan dipilih dan diangkat akan diisi orang-orang yang memiliki integritas.
Saat ini, personel Dewan Pengawas KPK masih digodok, nantinya jika sudah selesai Presiden berjanji jika akan menyampaikannya kepada masyarakat.
Baca: Ahok Bantah Jadi Calon Dewan Pengawas KPK, Jokowi Belum Mau Ungkap Nama Calon: Masih Penggodokan
“Nanti, masih bulan Desember. Masih digodok dalam tim internal. Nanti kalau sudah kita sampaikan,” terang Jokowi.
Rencananya Dewan Pengawas KPK nantinya akan dilantik bersamaan dengan pelantikan komisioner KPK periode 2019-2023.
Sebelumnya saat bertemu dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11) siang, Presiden Jokowi mengatakan, tidak akan membentuk Panitia Seleksi untuk memilih Dewan Pengawas KPK tersebut.
Akan tetapi Presiden menjamin, orang-orang yang akan dipilih dalam Dewan Pengawas KPK memiliki kredibilitas yang baik.
Baca : Soal Dewan Pengawas KPK, Jokowi Disebut sedang Memproses Nama-nama yang Diusulkan
Sementara itu, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Jokowi menjaring calon Dewan Pengawas KPK berdasarkan masukan dari semua kalangan masyarakat.
Dilansir tayangan Youtube KompasTV, Fadjroel mengungkapkan, orang-orang yang akan menempati posisi sebagai Dewan Pengawas KPK bisa berasal dari kalangan hukum maupun non hukum.
"Nama-nama yang masuk dalam Dewan Pengawas itu tidak ada yang secara khusus disebutkan, ditegaskan pada intinya adalah sudah mendapat masukan, dan pemerintah juga meminta masukan dari pihak-pihak masyarakat," jelas Fadjroel.
Ia mengungkapkan, nantinya yang menjadi Dewan Pengawas KPK ada lima orang sesuai dengan undang-undang.
"Mereka yang akan masuk dalam dewan pengawas ada lima. Karena disesuaikan dengan undang-undang di masa transisi, itukan presiden yang berhak menentukannya," terang Jubir Presiden.