News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Komisi VIII DPR Minta Polemik Pelarangan Cadar Disudahi

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta polemik soal pelarangan cadar dan celana cingkrang disudahi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta polemik soal pelarangan cadar dan celana cingkrang disudahi.

Yandri pun menyebut akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama Fachrul Razi terkait hal itu.

"Nah itu juga yang kita minta saat raker Pak Menteri juga menyampaikan itu. Jadi tidak bisa juga cara berpakaian orang sejalan atau selaras dengan perilaku seseorang secara umum. Misalkan kalau celana cingkrang pasti radikal. Itu kan enggak," kata Yandri saat ditemui di The Sultan Hotel, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) menganggap polemik cadar dan celana cingkrang tersebut masih penuh dengan perdebatan dan tidak seharusnya diumbar ke publik.

Baca: Soal Polemik Celana Cingkrang, Gubernur Lemhannas Yakin Bisa Ada Titik Temu

Baca: Soal Celana Cingkrang, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Budaya Arab, Malah Budaya Nusantara

Baca: Boni Hargens: Jokowi Tunjuk Menag Fachrul Razi Karena Ada Visi Besar Lawan Radikalisme

Baca: Menag Fachrul Razi Blak-blakan Soal Pelarangan Cadar: Biar Orang Enggak Kaget

Ia khawatir, bila hal tersebut dikaitkan dengan cara berpakaian seseorang, penanganan radikalisme justru tidak menyentuh substansi persoalan.

"Nah oleh karena itu terhadap hal-hal yang masih debatable itu sebaiknya tidak terlalu diumbar ke publik. Sebaiknya dilakukan kajian dulu, dilakukan dialog, dilakukan pendekatan secara komunikasi yang lebih baik. Jadi kalau pemberantasan radikal terus diselaraskan dengan cara berpakaian orang nanti saya khawatir substansinya nggak akan kena," tambahnya.

Yandri juga menyinggung soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Agama dalam menangani permasalahan keumatan.

"Kita minta komentar-komentar itu dipertimbangkan dulu sebelum dilempar ke publik, sehingga debatnya tidak melelahkan. Tapi kita minta komentar itu yang menyejukkan dan tidak tendensius ke kelompok tertentu," jelas Yandri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini