TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, kembali perbolehkan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Sebelumnya diketahui, bahwa Prabowo Subianto sempat dilarang untuk pergi ke Amerika Serikat sejak tahun 1998 lantaran terkait kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Namun, Prabowo Subianto kembali mendapatkan izin ke Amerika Serikat setelah ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan Kabinet Indonesia Maju di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
• Masuknya Prabowo Subianto di Kabinet Jokowi Dinilai Berdampak Positif, Ini Alasannya
Menanggapi hal tersebut, Duta Besar AS untuk Indonesia, Joseph R. Donovan Jr mengatakan, belum ada pengajuan visa atas nama Prabowo Subianto.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Official iNews, Rabu (6/11/2019), Joseph mulanya menjelaskan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) akan selalu menjadi tumpuan dari kebijakan pemerintah Amerika Serikat.
Begitupula kebijakan luar negeri, Amerika Serikat, yang akan mempertimbangkan HAM dalam memutuskan kebijakan luar negerinya.
"Poin kedua yang saya tekankan adalah penghormatan terhadap hak asasi manusia yang akan terus menjadi pijakan bagi kebijakan luar negeri Amerika Serikat," jelas Joseph.
Joseph kemudian menjelaskan soal visa Prabowo Subianto.
Ia mengatakan, pemerintah Amerika Serikat belum pernah menerima pengajuan visa individu atas nama Prabowo Subianto.