TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya mendukung wacana pelarangan mantan narapidana (Napi) yang terjerat kasus korupsi, narkoba dan kejahatan seksual untuk ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.
Hal ini diungkapkannya saat ditemui di sela-sela rapat perdana Komisi I DPR RI dengan TNI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019).
Wacana itu sendiri diketahui diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam perubahan perubahan peraturan KPU (PKPU) Nomor 3/2017.
"Kalau seumpama di revisi (terkait pelarangan mantan napi ikut Pilkada), buat PKS selama itu menuju yang lebih baik kita dukung saja revisi," ujar Jazuli.
Baca: KPU Larang Mantan Narapidana Korupsi Maju di Pilkada
Menurutnya, larangan itu bagus adanya. Meskipun ia sendiri menilai bila orang yang telah dihukum tak bisa dicap terus berdosa.
"Saya kira bagus larangan itu, meskipun orang setelah dihukum itu kan istilahnya tidak ada dosa yang melekat," imbuhnya.
Anggota Komisi I itu menuturkan dalam Pilkada masyarakat perlu untuk mencari pemimpin yang memiliki latar belakang baik. Rekam jejak dinilainya sebagai sesuatu yang perlu untuk ditengok.
Baca: Koalisi 2024 dengan Nasdem, PKS: Bisa Saja
"Orang yang terbaik itu kan kita lihat dari rekam jejak perjalannya, kira-kira begitu. Tetapi mungkin itu cara berpikirnya kita mencari orang yang terbaiklah pemimpin. Ini kerangka berpikirnya begitu," tandasnya.