News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Anggota Ombudsman RI Sikapi Soal Desa Fiktif Sedot Dana Desa

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Ombudsman RI Laode Ida di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Diketahui, polisi telah mengungkap sebanyak 56 desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, terkait permintaan dana kepada pemerintah pusat.

Menurut Syarif, KPK akan mengikuti proses pengungkapan kasus tersebut yang telah ditangani kepolisian hingga ada keputusan tetap dari pengadilan.

"(KPK) memastikan kasusnya ditindaklanjuti sampai putus dan berkekuatan hukum tetap," kata Syarif.

Kerahkan pendamping desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya akan menginstruksikan pendamping desa untuk terjun melakukan verifikasi terkait dugaan desa 'siluman'.

Abdul Halim Iskandar membantah jika instruksi tersebut ditujukan untuk melakukan investigasi terkait dugaan aliran dana desa ke desa 'siluman'.

"Bukan investigasi, tapi para pendamping desa melakukan verifikasi apa benar di wilayahnya di sekitarnya ada informasi dan fakta-fakta itu," kata Abdul Halim Iskandar di kantor Kemendes PDTT, Jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).

Baca: Mendes Abdul Prediksi Ada 15 Desa Tak Berpenghuni, Tapi Bukan Desa Siluman

Nantinya, kata Abdul Halim Iskandar, data-data yang didapat lewat pendamping desa akan di serahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Kita akan serahkan data ke Kemenkeu dan Kemendagri untuk bahan tambahan dan menjadi bagian dari evaluasi," ucapnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan menambah jumlah pendamping desa agar bisa tertangani semua data terkait desa yang sudah maupun belum terverifikasi.

Baca: Mendes Abdul Prediksi Ada 15 Desa Tak Berpenghuni, Tapi Bukan Desa Siluman

Sebab, desa yang jumlahnya mencapai 74 ribu belum bisa tercover karena jumlah pendamping desa hanya 37 ribu orang.

"Rasionya kita perpadat. Jadi, jumlah pendamping desa kita akan upayakan penambahan supaya rasionya tidak terlalu besar," ucapnya.

"Katakan mungkin 1:1, tapi tidak mungkin 1:1,5 atau gimana atau lebih mudah lagi pemantauan kita terhadap penggunaan perencanaan dan pengawasan dana desa," tambahnya.

Baca: Saat Menko PMK Muhadjir dan Mendes PDTT Abdul Halim Saling Sapa dengan Panggilan Ustaz

Diprediksi ada 15 desa tak berpenghuni

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini