TRIBUNNEWS.COM - Sekitar empat instansi pemerintah memastikan akan menggelar pendaftaran dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 pada 11 November 2019.
Seperti diberitakan tribun-timur.com sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengungkapkan penyebab gagalnya peserta CPNS 2019 di tahap seleksi administrasi.
Dikutip dari laman bkn.go.id, berdasarkan hasil evaluasi pengadaan CPNS 2018 terdapat tiga faktor terbanyak penyebab peserta gugur dalam seleksi administrasi, yaitu ijazah tidak sesuai kualifikasi pendidikan, dokumen pendukung tidak lengkap dan KTP yang diunggah tidak jelas atau bukan KTP Asli.
Banyaknya peserta yang mengundurkan diri setelah penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) juga menjadi permasalahan dalam rekrutmen CPNS 2018.
“Sehingga dibutuhkan koordinasi Instansi Pusat dan Daerah untuk mengatasi hal tersebut, terutama koordinasi mengenai data kependudukan,” ujarnya.
Laporkan masalah kependudukan kalian lewat HALO Dukcapil jelang pendaftaran CPNS (Instagram)
Sementara itu dilansir dari tayangan YouTube Mohammad Arif, dirinya juga menjelaskan penyebab kegagalan dalam seleksi berkas awal CPNS.
Berikut 5 hal penyebab kegagalan seleksi berkas CPNS, yang telah dirangkum Tribunnews.com dari tayangan YouTube Mohammad Arif yang dirilis Selasa (5/11/2019):
1. Tidak melamar sesuai kualifikasi pendidikan
Bagi pendaftar CPNS 2019 sebaiknya mendaftar sesuai ranah pendidikannya.
Misalanya dari jurusan Teknik Kimia, pastikan mendaftar posisi disesuaikan dengan pengalaman pendidikannya tersebut.
2. Hasil scan blur atau tidak dapat dibaca
Upload dokumen tidak jelas juga dapat memicu kegagalan dalam tes seleksi berkas awal dan proses seleksi CPNS.
Pastikan saat scan dokumen hasilnya jelas, sehingga secara administrasi dokumen berhasil terbaca.