News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan, Kuasa Hukum Novel: Tidak Punya Rasa Kemanusiaan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Novel Baswedan Saor Siagian, angkat bicara terkait laporan Dewi Tanjung yang menuduh kasus penyerangan Novel Baswedan rekayasa.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Novel Baswedan Saor Siagian, angkat bicara terkait laporan Dewi Tanjung yang menuduh kasus penyerangan Novel Baswedan rekayasa.

Soar Siagian menganggap bahwa Dewi Tanjung tidak punya rasa kemanusiaan.

"Pertama, saya sangat prihatin. Saya kira beliau ini tidak punya sisi kemanusiaan, rasa kemanusiaannya sudah tidak ada gitu ya," ujar Soar Siagian yang dikutip dari YouTube tvOne Kamis (7/11/2019).

"Kedua, saya kira yang membuat perbedaan kita dengan ciptaan yang lain adalah itu punya adat, nah kalau konsennya soal Novel sakit mestinya dia tidak lapor ke polisi," jelas Soar.

Menurut Soar, kasus ini sangat serius hal tersebut ditunjukkan saat Kapolri baru dilantik langsung mengunjungi panglima TNI kemudian ke KPK untuk menuntaskan kasus Novel.

Acara kabar petang di tvOne terkait Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polisi

"Karena kasus yang sangat serius makanya begitu Kapolri dilantik, dia pertama mengunjungi panglima TNI kemudian baru ke KPK untuk menuntaskan kasus Novel," jelas Soar.

Soar menuturkan bahwa yang dilakukan Dewi Tanjung sangat serius, menurutnya Dewi Tanjung telah menghina polisi, kepersidenan, dan juga menghina medis karena ada lima rumah sakit yang menangani kasus Novel, serta menghina PDI-P.

"Saya kira apa yang dilakukan oleh saudari Dewi ini sangat serius, bukan hanya menghina polisi, menghina kepresidenan, menghina juga soal medis karena ada lima rumah sakit yang menangani Novel, Karena dia kader PDI-P, saya kira dia juga menghina PDIP," ungkap Soar.

Soar menegaskan, pihaknya juga akan melakukan tindakan hukum kepada Dewi Tanjung.

"Karena ini sudah ranah hukum kami juga sangat serius, akan juga menjerat beliau ini, saya kira ini tuduhan-tuduhan sangat sangat bukan saja tidak berperikemanusiaan bukan saja tidak ada adabnya, kami tim sudah sepakat akan juga melakukan tindakan hukum sama beliau ini," jelas Soar.

Sebelumnya, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewi Ambarwati atau Dewi Tanjung melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metrojaya.

Dewi Tanjung menuduh Novel Baswedan menyebarkan berita bohong kasus penyiraman air keras yang hingga kini belum terungkap.

Dewi Tanjung juga menyebut ada rekayasa dibalik penyerangan tersebut.

Menurut Dewi Tanjung ada keanehan dari luka di mata Novel Baswedan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini