TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali membuka kesempatan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 secara besar-besaran.
Pendaftaran CPNS 2019 akan segera dibuka pada Senin, 11 November 2019.
Pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN atau Sistem Seleksi Calon ASN ( sscasn.bkn.go.id )
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan jika satu orang hanya dapat mendaftar pada satu formasi di satu instansi saja.
Mohammad Ridwan juga menjelaskan sejumlah dokumen yang wajib disiapkan oleh peserta.
Beberapa berkas-berkas tersebut nantinya akan diunggah ke portal SSCASN.
Dokumen yang nantinya akan diunggah meliputi scan Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto, swafoto, ijazah, transkrip nilai asli, dan dokumen pendukung lain yang disyaratkan oleh masing-masing instansi.
Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), simak langkah pendaftaran online CPNS 2019.
Simak 8 langkah-langkah pendaftaran CPNS 2019 secara online:
1. Pelamar membuka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
Setelah itu, unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun.
4. Pelamar melengkapi biodata dan pastikan data yang diisikan telah benar dan lengkap.