TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Usai rapat kerja (Raker) perdana pada Selasa lalu (5/11/2019), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komisi IV DPR RI tancap gas dengan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke lokasi yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Kamis (7/11/2019).
Mereka berkunjung ke beberapa provinsi yakni ke Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, lalu desa Taruna Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kemudian ke Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tampan, Kabupaten Kampar, Riau serta ke tempat terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi.
Pada Kunker ke Sumsel, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), M.R. Karliansyah mendampingi Kunjungan Kerja Komisi IV DPR yang dipimpin oleh wakil Ketua Hasan Aminudin (FNasdem).
Pada Kunker ini, KLHK dan Komisi IV DPR RI bertemu masyarakat dan pemerintah daerah di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Dalam pertemuan dengan Wakil Gubernur, Satgas Karhutla, dan Posko Pengendalian Karhutla Kabupaten Ogan Ilir, Komisi IV DPR RI lebih banyak menggali berbagai kendala dan hambatan yang ditemui oleh satgas karhutla di lapangan.
Baca: Respons Positif Program KLHK, Komisi IV DPR RI dan KLHK Langsung Kunker Lapangan
Petugas yang tergabung dalam Satgas Karhutla merespon dengan menjelaskan bahwa banyak lokasi karhutla antara lain akses yang sulit dicapai, peralatan pemadaman yang terbatas, jumlah SDM yang kurang memadai dibandingkan dengan luas wilayah yang terbakar, serta kebiasaan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar.
Komisi IV DPR RI kemudian mengapresiasi KLHK yang telah berupaya mengendalikan karhutla dan konsisten dengan langkah-langkah pencegahan.
Di di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tampan, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (7/11), Komisi IV DPR mengapresiasi Komitmen KLHK dalam Penegakan Hukum Karhutla.
Kunker Komisi IV DPR RI kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Budisatrio Djiwandono (F-Gerindra) dan didampingi langsung oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan Bupati Kampar.
Komisi IV DPR RI mengapresiasi kerja yang sudah dilakukan oleh para Manggala Agni dalam melakukan kegiatan pencegahan dan penanggulangan karhutla, serta komitmen KLHK dalam upaya penegakan hukum. Ke depan, Komisi IV DPR RI meminta agar penanganan karhutla terus ditekankan pada pencegahan dengan memberikan insentif untuk masyarakat yang membuka lahan tanpa membakar.
Bentuk Relawan Pencegah Api
Dalam Kunker ke Kalteng, pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) KLHK, Hudoyo mendampingi Komisi IV DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dedi Mulyadi (FPG) dalam rangka peninjauan areal bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di desa Taruna Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah pada Kamis (7/11).
Dalam dialog dengan masyarakat peduli api, Komisi IV DPR RI akan mendorong pemerintah untuk membentuk relawan pencegah api agar kejadian Karhutla dapat diminimalisir.
Pada Kunker kali ini juga, Komisi IV DPR RI mengobservasi tanaman usia 3-4 tahun. Sebagai antisipasi permintaan masyarakat terhadap bibit Multi Purpose Tree Species (MPTS) yang sangat antusias, KLHK akan membangun 1.000 Kebun Bibit Desa agar lebih memudahkan masyarakat mengakses bibit, serta dapat membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar.
Baca: Perlu Pendampingan Masyarakat Guna Atasi Karhutla
Sedangkan dalam Kunker di Jambi, Kamis, Komisi IV mengapresiasi upaya pengendalian Karhutla di Jambi.
Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono mendampingi Komisi IV DPR RI dipimpin Ketua Sudin (FPDIP), bersama Unsur Muspida Prov. Jambi, Badan Restorasi Gambut, Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, dan unsur Satgas Karhutla Jambi.
Komisi IV DPR RI berkunjung ke Markas Daerah Operasi (Daops) Manggala Agni Kota Jambi dan melakukan diskusi lapangan terkait sumberdaya pengendalian karhutla.
Pengendalian karhutla menurut Komisi IV DPR RI menekankan pada upaya pencegahan. Komisi IV DPR RI memberikan apresiasi yang tinggi atas upaya maksimal semua pihak yang telah melakukan upaya pengendalian Karhutla. (*)