News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

Nasir Jamil: Semoga Pak Burhanuddin Dapat Menyelesaikan PR Kejaksaan Agung

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ST Burhanuddin resmi menjadi Jaksa Agung pada hari Rabu (23/10) di Kejaksaan Agung, Blok M. Burhanuddin tidak melaksanakan sertijab pada hari ini karena masih menunggu kabar dari M Prasetyo.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat perdana Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung dilaksanakan di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (7/11/2019).

Dalam pertemuan tersebut membahas pekerjaan lama yang ditinggalkan oleh HM Prasetyo.

Anggota DPR Komisi III DPR RI, Nasir Jamil memberikan tanggapan terkait hal yang akan dilakukan Kejaksaan Agung nantinya.

"Saya harap pak Burhanuddin dapat menyelesaikan pekerjaan lama yang ditinggalkan pak Prasetyo," ucapnya usai rapat diskors.

Baca: Profil Lengkap 9 Anggota Komisi Kejaksaan yang Dilantik Presiden Jokowi Pagi Tadi

Pekerjaan rumah Kejaksaan Agung diantaranya adalah penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

Selain itu Kejaksaan Agung harus mengisi posisi-posisi Jaksa Agung muda yang saat ini diisi dengan Plt.

Politikus fraksi PKS itu tidak setuju jika yang mengisi posisi-posisi yang masih kosong itu adalah Plt.

"Plt itu tampak gagah tapi tidak bisa buat apa-apa. Oleh karena itu jika Plt itu masih bertahan lama itu akan mengganggu upaya Jaksa Agung menjadi penegak hukum yang berkualitas," tutup Nasir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini