TRIBUNNEWS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya tidak bisa pulang ke Tanah Air hingga kini.
Surat bukti tersebut disampaikan oleh Rizieq Syihab melalui video di kanal Youtube FRONT TV yang diunggah pada Jumat (8/11/2019).
Video tersebut berjudul "SAMBUTAN HABIB RIZIEQ SYIHAB PADA ACARA MAULID NABI MUHAMMAD SAW DPP FPI."
Rizieq Syihab menunjukkan dua surat dalam videonya tersebut.
Baca: Habib Rizieq Tunjukkan Surat Cekal dari Indonesia,Mahfud MD: Isu Dulu Kok Baru Sekarang Suratnya Ada
Baca: Mahfud MD Tanggapi Soal Surat Pencekalan Habib Rizieq Shihab: Kok Baru Sekarang Suratnya Ada?
Surat pertama adalah surat yang berisi tentang keterangan masa berlaku visa miliknya.
Surat kedua adalah surat yang menerangkan tentang dirinya dicekal.
Rizieq Syihab mengabarkan surat tersebut tertulis tanggal 1 Syawal 1439 H sampai hari ini.
Perihal isi dari pada surat itu, pihaknya dilarang keluar atau bepergian di luar Arab Saudi dan disertakan keterangan karena alasan keamanan.
Imam besar FPI tersebut juga mengungkapkan, ada oknum-oknum pejabat yang bicara di televisi mewakili pemerintah yang berbicara bohong.
Baca: Tak Hanya Novel Baswedan, Dewi Tanjung Pernah Laporkan Habib Rizieq dan Amien Rais
Baca: Sebelum Novel Baswedan, Dewi Tanjung Pernah Laporkan Habib Rizieq, Amien Rais, hingga Eggi Sudjana
"Saya tunjukkan di sini supaya Anda tahu, karena saya lihat di Indonesia ini, masih ada oknum-oknum pejabat yang bicara di televisi mewakili pemerintah."
"Seenaknya mereka katakan, saya ini bisa pulang kapan saja, tidak ada pencekalan. Mereka bohong," kata dia.
Rizieq Syihab juga meminta agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mengaku sebagai juru bicara pemerintah yang mengatakan tentang dirinya dicekal.
Pihaknya juga menolak tuduhan yang beredar mengenai dirinya yang takut untuk pulang ke Indonesia.
"Saya dicekal di sini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata."
"Bukan karena saya melakukan kejahatan di Saudi atau kesalahan. Tidak," tegasnya dalam sambutan acara Maulid Nabi tersebut.
Rizieq Syihab mengungkapkan alasan pencekalannya lantaran perihal keamanan.
"Jadi kedua surat ini merupakan bukti. Bukti! Nyata, real, otentik, saya memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaah pemerintah Indonesia," ungkapnya.
Rizieq Syihab juga mengatakan, bukan dirinya yang takut pulang, melainkan ada pihak yang takut akan kepulangannya.
"Mereka takut kalau saya pulang, mereka tidak bisa curang dalam pemilu. Mereka tidak bisa melakukan aneka ragam rekayasa dalam pemilu, mereka takut saya ini jadi ancaman untuk kemenangan mereka," ujar dia.
Pimpinan FPI tersebut juga meminta agar tidak ada oknum yang memutarbalikkan fakta.
Ia menegaskan, pihaknya siap pulang kapan pun dengan syarat pencekalannya dicabut.
"Jadi kita bicara fair saja, jangan kemudian diputarbalikkan dianggap saya yang takut pulang. Saya siap pulang kapan saja, tapi tunggulah sampai cekal ini dicabut," ujarnya.
Pemerintah Arab Saudi akan mencabut cekalanya tersebut jika ada jaminan resmi dari pemerintah Indonesia.
"Padahal saya sudah berikan pengertian, saya aman, saya tenang, tidak ada masalah. Kalau pun saya diganggu oleh pemerintah di Indonesia saya akan melakukan perlawanan secara hukum," terangnya lebih lanjut.
Namun, menurutnya pihak pemerintah belum tenang mengenai alasan yang sudah disampaikan Rizieq.
Ia juga menyatakan pemakluman atas alasan pemerintah Arab Saudi yang tidak ingin berspekulasi dengan keamanan, keselamatan jiwa seseorang dengan keluarga.
Pemerintah Arab Saudi siap untuk melepaskan cekal tersebut kalau ada jaminan, kepulangan Rizieq Syihab akan aman dan tenang.
Sebab, dirinya menjelaskan, pemerintah Arab Saudi juga tidak ingin disalahkan.
"Saya hargai, saya terima kasih, walaupun saya tetap akan meminta agar surat tersebut segera dicabut,"
Rizieq Syihab juga menyampaikan keadaannya, selama ini pihak pemerintah Arab Saudi tidak mengganggunya selama 2,5 tahun. (*)
(Tribunnews.com/Nidaul Urawtul Wutsqa)