TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar ikut menyoroti adanya pelaporan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang diduga melakukan rekayasa dalam kasusnya.
Dilansir dari kanal Youtube Tribunnews.com (9/11/2019), menurut Haris semua ini terjadi karena negara yang diam.
"Ini semua karena negara diam, negara tidak bekerja, negara selalu lempar janji dari satu tim ke tim yang lain, dari satu jadwal deadline ke jadwal deadline yang lain," tuturnya.
Aktivis HAM menilai semakin lama kasus Novel ditangani maka akan semakin banyak orang yang masuk untuk mengaburkan persoalan yang sebenarnya.
Baca: Tak Hanya Novel Baswedan, Dewi Tanjung Pernah Laporkan Habib Rizieq dan Amien Rais
Yakni penangkapan pelaku yang telah melakukan aksi penyiraman air keras ke mata Novel Baswedan.
"Ibarat masuk angin, ketika kasus Novel tidak dituntaskan, tidak ditangani dengan baik akhirnya situasi ini diisi oleh orang yang menurut saya mengaburkan persoalan yang sebenarnya," ujar Haris Azhar.
Adanya pelaporan yang dilakukan Dewi Tanjung terhadap Novel membuat Haris merasa, penyidik senior KPK telah menjadi korban diatas korban.
Novel juga telah mengalami rugi diatas kerugian yang ia alami selama ini.
Haris menilai, tuduhan rekayasa penyerangan yang dilakukan oleh Dewi Tanjung hanyalah bentuk fitnah terhadap Novel.
"Saya bisa bilang Novel itu sudah jadi korban kekerasan, korban kesehatan, sekarang dia jadi korban fitnah."
Sekali lagi Haris menegaskan, adanya polemik ini Novel lah yang paling dirugikan.
"Kita bisa lihat dari sisi sebenarnya ini merugikan Novel", imbuhnya.
Haris menyebut kasus ini hanya diam ditempat, tidak ada kemajuan dalam kasus penyerangan ini.
"Sebenarnya nggak ada yang bergerak maju dari kasus Novel ini sendiri," ujarnya.