News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rapat Perdana dengan Komisi I DPR, Prabowo Sebut Kebijakan Tak Boleh Berdasar Doa dan Harapan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertahan (Menhan), Prabowo Subianto@ channel YouTube DPR RI

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertahan (Menhan), Prabowo Subianto menyatakan jika dalam proses perumusan kebijakan di bidang pertahanan tidak boleh berdasarkan doa dan harapan.

Pernyataan ini Prabowo ungkapkan saat gelaran rapat perdana Menhan dengan Komisi I DPR RI, Senin (11/10/2019).

Turut hadir pula mendampingi Prabowo Wakil Menteri Pertahan, Wahyu Sakti Trenggono.

Dikutip dari siaran live streaming channel YouTube DPR RI, Prabowo menjelaskan harapan dan doa bukan landasan yang benar untuk merumuskan kebijakan.

"Hope is not policy (harapan bukan kebijakan)" ujar Prabowo.

Selain harapan perumusan kebijakan juga tidak boleh bedasarkan doa, meskipun bangsa Indonesia sebagai negara yang beragaman.

Baca: Nilai Pelamar P1/TL pada SKD 2018 Bisa Digunakan untuk Daftar CPNS 2019, Simak Ketentuannya

"Strategi tidak dibolehkan dengan doa," lanjutnya.

Menurut Prabowo dasar filosofis yang betul sebagai dasar perumusan kebijakan mengaju kepada tujuan terbentuknya negara.

Tercantum jelas jika tujuan bangsa Indonesia di Pembukaan UUD NKRI 1945 menyebut tujuan negara adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.

"Ini yang mendasari rumusan kebisajakan umum kami kedepan," terang Prabowo.

Lanjut Prabowo, permasalahan keamanan tidak boleh dianggap hanya pelengkap saja dalam penyelenggaraan negara.

Ia melihat pembanguna infrastruktur di wilayah negara penting, namun uruasan pertahanan juga tidak boleh dikesampingkan.

"Kedaulatan akan hilang jika tidak ada pertahanan," ujarnya kepada peserta rapat.

Baca: Pendaftaran CPNS 2019: Formasi CPNS 2019 untuk Provinsi Jawa Tengah dan Persyaratan Umum

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini