TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka sebanyak 202 formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan jumlah formasi yang dibutuhkan pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Hal tersebut tertuang dalam pengumuman yang dikeluarkan Kemendikbud No 126533/A.A3/KP/2019 tentang Seleksi CPNS Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019.
Pengumuman tersebut berisi informasi terperinci mengenai formasi yang dibutuhkan seperti jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah formasi.
• CPNS 2019 - Ada Perubahan Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
• Daftar 3.774 CPNS 2019 untuk Lulusan SMA / SMK, Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id Cara Mudah Login BKN
Pendaftaran CPNS 2019 sendiri telah resmi dibuka pada Senin (11/11/2019) pukul 23:11 WIB.
Proses seleksi akan dilakukan dalam tiga tahapan, yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam portal SSCASN.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui //sscasn.bkn.go.id dan // cpns.kemdikbud.go.id
• CPNS 2019 - Peserta P1/TL Bisa Pakai Nilai SKD Tahun Lalu untuk Daftar CPNS 2019, Ini Penjelasannya
Perserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Ujian SSCASN 2019 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Pada seleksi CPNS tahun ini, kementrian yang dipimpin oleh Nadiem Makarim juga akan memberikan peluang untuk lulusan SMA/SMK/SLTA, DIII hingga S1.