TRIBUNNEWS.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Abudusshomad Buchori, menyatakan anjuran untuk tidak mengucapkan salam lintas agama.
Hal itu merupakan hasil putusan dari Rapat Pimpinan (Rapim) Pertemuan Nasional MUI di NTB (7/11/2019).
"Ucapan salam lintas agama itu bukan manifestasi dari toleransi, itu bukan merupakan perwujudan dari kerukunan," kata Abudusshomad dilansir dari YouTube tvOneNews (11/11/2019).
Arti toleransi sebenarnya yakni, mau menerima perbedaan dan ada kesiapan untuk menerima perbedaan.
"Tidak mengucapkan salam lintas agama bukan berarti tidak rukun," tambahnya.
Menurutnya, mengucapkan salam lintas agama justru malah terkesan memaksakan.
Terbitnya fatwa terkait anjuran tidak mengucapkan salam lintas agama ini dilandasi ajaran agama Islam.
Dalam Islam, salam merupakan doa yang sifatnya eksklusif dan merupakan bagian dari ibadah.
Sementara di masing-masing agama mempunyai ajarannya sendiri-sendiri dalam berdoa.
Anjuran untuk tidak mengucapkan salam lintas agama ini mendapatkan dukungan dari Sekjen MUI Pusat.
Selanjutnya MUI Jawa Timur masih akan membahas lebih dalam lagi dengan MUI Pusat.
Anjuran yang sifatnya masih berupa himbauan ini mendapatkan tanggapan dari Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masduki Baidlowi.
Masduki medukung himbauan yang dinyatakan MUI Jawa Timur.
"Himbauan kan sifatnya bisa diikuti, juga bisa tidak diikuti, kalau diikuti ya baik" kata Masduki.