TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Solo, FX Hadi Rudyatmo menyatakan jika sesuai aturan seharusnya pengajuan nama untuk calon Wali Kota Solo dari PDIP sudah selesai.
Hal itu dilandasi peraturan partai karena DPC PDIP Solo mendapatkan lebih dari 24% kursi DPRD.
"Aturannya 2017 waktu proses pemilihan pak Ganjar keluar itu. Lha makanya kalau yang di Solo karena sudah lebih dari 24% kita mengusulkan pak Ganjar nggak perlu pakai rapat gak papa. DPC punya kewenangan itu," ujarnya dilansir melalui Youtube Kompas TV Senin (11/11/2019).
Hingga saat ini penjaringan internal sudah dilakukan dan keluar nama Purnomo dan Teguh Prakosa.
Rudy mengaku tidak mempermasalahkan jika Gibran Rakabuming akan mencalonkan melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah.
Tetapi ia mengingatkan jika ada peraturan partai yang sudah disepakati.
Gibran Putra Jokowi Resmi Jadi Anggota PDIP Solo, Pernah Ungkap Alasan Masuk ke Dunia Politik
"Sekarang begini tinggal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) saja, DPP membuat aturan itu mau dipakai atau nggak itu saja. Kalau DPP membuat aturan tidak dipakai ya sudah selesai partai," ujar Wali Kota Solo ini.
Putra sulung Presiden (Joko Widodo) Jokowi, Gibran Rakabuming serius mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2020.
Ia mengatakan telah membuat tim yang akan bergerak ke masyarakat dengan blusukan.
"Tim sudah bergerak dibawah. Ke masyarakat sudah blusukan juga," ujarnya dilansir melalui Youtube Kompas TV Minggu (10/11/2019).
Ketika wartawan menanyakan baju yang sering ia gunakan apakah akan dijadikan baju kampanye, Gibran menjawab tidak.
Maju di Pilkada Solo, Gibran Bagikan Kaos Jokowi dan Prabowo kepada Santri
Hal ini dikarenakan pada baju tidak ada wajah dan namanya sehingga bukan baju untuk kampanye.