News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Terbaru! Daftar 48 Instansi Pusat yang Telah Umumkan Formasi CPNS 2019

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2019.

LINK

20. Kejaksaan Agung

LINK

21. Badan Intelijen Negara

LINK

22. Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR

LINK

23. Badan Kepegawaian Negara

LINK

24. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

LINK

25. Arsip Nasional Republik Indonesia

LINK

26. Badan Informasi Geospasial

LINK

27. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

LINK

28. Perpustakaan Nasional

LINK

29. Lembaga Ketahanan Nasional

LINK

30. Komisi Pemilihan Umum

LINK

31. Badan Nasional Penanggulangan Bencana

LINK

32. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

LINK

33. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

LINK

34. Badan Kordinasi Penanaman Modal

LINK

35. Kementerian Keuangan

LINK

36. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

LINK

37. Kementerian Pemuda dan Olahraga 

LINK

38. Kementerian Agama

LINK

39. Kementerian Tenaga Kerja

LINK

40. Kementerian Kelautan dan Perikanan

LINK

41. Sekretariat Jenderal MPR

LINK

42. Sekretariat Mahkamah Agung

LINK

43. Badan Tenaga Nuklir Nasional

LINK

44. Badan Pengawas Tenaga Nuklir

LINK

45. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

LINK

46. Komisi Ombudsman

LINK

47. Badan Penanggulangan Terorisme

LINK

48. Badan Ideologi Pancasila

LINK

Hal-Hal yang Harus Dipersiapkan

Seperti tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan lowongan CPNS 2019 akan banyak diminati. 

Karena itu, penting bagi Anda yang ingin lolos CPNS 2019 untuk mempersiapkan diri dengan baik. 

Menurut petunjuk pendaftaran SSCN, sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Dokumen tersebut terdiri dari :

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini