News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

HARI INI, Pendaftaran CPNS 2019 Kemendikbud, Ada 2.196 Formasi Catat Persyaratannya di Sini!

Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemendikbud Umumkan 2.196 Formasi CPNS 2019, Catat Persyaratannya, Pendaftaran Mulai 13 November 2019

d. ijazah asli, berukuran maksimal 800 kb

1) Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri.

2) Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbud bagi lulusan luar negeri jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.

3) Surat penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Agama bagi lulusan Pesantren jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.

4) Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-III dan D-IV/S-1.

Catatan: Surat keterangan lulus (SKL)/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.

e. Transkrip/daftar nilai asli yang tertera pada Surat Tanda Tamat Belajar, berukuran maksimal 600 kb, dalam format .pdf (jika lebih dari satu lembar dijadikan satu file, bukan di .zip atau .rar);

1) Transkrip/daftar nilai asli bagi pelamar lulusan dalam negeri.

2) Surat penyetaraan transkrip/daftar nilai asli dari Kemendikbud bagi lulusan luar negeri jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.

3) Surat penyetaraan transkrip/daftar nilai asli dari Kementerian Agama bagi lulusan Pesantren jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.

4) Surat penyetaraan nilai (IPK) asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-III dan D-IV/S-1.

f. khusus untuk pelamar formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, wajib melampirkan sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan akreditasi program studi.

g. khusus untuk pelamar formasi penyandang disabilitas, wajib melampirkan surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami;

h. khusus untuk pelamar formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat, wajib melampirkan:

1) asli akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir pelamar,

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini