TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB), resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, Senin (11/11/2019).
Pada seleksi Calon Pegawai Negeril Sipil 2019, Pemerintah rencananya akan membuka 152.286 formasi.
Formasi tersebut dibagi atas 37.425 formasi untuk 68 Kementerian dan Lembaga dan Instansi Daerah sebanyak 114.861 formasi pada 462 Pemerintahan Daerah.
Untuk mendaftar dalam proses seleksi CPNS 2019, masyarakat dapat mengakses website sscasn.bkn.go.id.
Terbaru, ada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang merilis informasi terkait formasi dan kebutuhan dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2019.
Melalui laman resmi bnn.go.id dan melalui akun Twitter-nya @InfoBNN, BNN merilis sejumlah formasi dan kebutuhan terkait seleksi CPNS 2019.
Total ada 154 formasi yang disediakan BNN pada CPNS 2019.
Baca: Cara Upload Swafoto CPNS 2019, Simak Ketentuannya hingga BKN Beri Himbauan Pakaian yang Disarankan
Informasi terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara tertuang dalam surat Nomor :peng/ 20 / XI/ SU/ KP.01/ 2019/ BNN/, tentang diberikannya kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita yang memenuhi syarat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Berikut Jenis Formasi, Kualifikasi Pendidikan, dan Jumlah Formasinya :
1. Ahli Pertama Dokter – Dokter Umum – 6 formasi
2. Ahli Pertama Psikologi Klinis – S-1 Psikologi – Profesi Psikologi Klinis – 14 formasi
3. Pelaksana Terampil Perawat – D-III Keperawatan – 2 formasi
4. Ahli Pertama Assesor SDM Aparatur – S-1 Psikologi / S-1 Ilmu Hukum / S-1 Administrasi Negara / S-1 Administrasi Publik – 2 formasi
5. Ahli Pertama Penyuluh Narkoba - S-1 Ilmu Komunikasi / S-1 Kesehatan Masyarakat / S-1 Sosiologi / S-1 Psikologi / S-1 Hukum – 21 formasi