TRIBUNNEWS.COM, CIPALI - Tujuh orang meninggal dalam kecelakaan bus di Jalan Tol Cipali KM 117.800 jalur B Kampung Sumberjaya Desa Wanasari, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Kamis (14/11/2019).
Korban tewas berasal dari penumpang bus PO Arimbi yang ditabrak bus PO Sinar Jaya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kecelakan terjadi karena kelalaian dari pengemudi bus PO Sinar Jaya.
"Sopir tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga kendaraan oleng melewati parit pemisah jalan masuk ke jalur jalan arah berlawanan," ujar Truno, melalui pesan singkat, Kamis.
Awalnya Bus PO Sinar Jaya No Polisi B-7949-IS yang dikemudikan Sanudin berkendara di jalur A dari arah Cikopo atau dari arah barat menuju arah Palimanan atau timur.
Kendaraan itu kemudian oleng kanan melewati parit pemisah jalur masuk ke jalur B yang merupakan arah berlawanan, dan menabrak bus PO Arimbi yang sedang melintas.
Akibatnya, tujuh orang tewas dari bus PO Arimbi, sementara penumpang lainnya luka berat dan ringan. Para korban kemudian dilarikan ke RSUD Ciereng Subang.
"Kedua kendaraan bus rusak, pengemudi bus PO Sinar Jaya luka berat, 7 orang penumpang bus PO Arimbi meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 10 orang penumpang luka ringan," kata Truno. (Kontributor Bandung, Agie Permadi|Editor: Dony Aprian)