TRIBUNNEWS.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diisukan akan bergabung masuk dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Ahok santer dikabarkan akan menduduki posisi yang strategis, seperti komisaris atau direksi.
Kabar masuknya Ahok dalam BUMN menyebar setelah mantan gubernur DKI Jakarta ini mendatangi Kementerian BUMN dan bertemu Menteri BUMN, Erick Thohir, pada Rabu (13/11/2019).
Banyak tokoh yang mendukung ataupun menolak masuknya Ahok dalam jajaran BUMN.
Pasalnya, status Ahok yang pernah menjadi narapidana dipertanyakan.
Akankah menyalahi aturan atau tidak.
Meski begitu, Erick Thohir mengatakan pihaknya tidak mengurusi status hukum Ahok.
Dilansir Kompas.com, Erick memilih untuk menyerahkan hal tersebut pada para ahli hukum.
"Ya kan sudah ada ahli-ahlinya," ujar Erick di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Dalam pernyataan selanjutnya, Erick mengatakan pihaknya percaya pada good corporate governance.
Terlebih, menurut Erick, Ahok memiliki kontribusi.
Namun, saat ditanya perusahaan BUMN sektor apa yang akan dipimpin Ahok, Erick tidak menjawab secara gamblang.
Ia meminta publik untuk menunggu hingga Desember 2019 mendatang.
"Belum tahu, nanti kita lihat saja," tandas dia.
Munculnya nama Ahok dalam BUMN, telah dibenarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mengutip Kompas.com, Jokowi mengungkapkan saat ini Ahok tengah menjalani proses seleksi.
Ia mengaku mengetahui kinerja Ahok yang pernah menjadi rekan kerjanya di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
"Kita tahu kinerjanya Pak Ahok. Jadi, ini masih dalam proses seleksi," ucap Jokowi di Istana Kepresidenan, Kamis.
Namun, Jokowi menyebutkan ia pasrah pada Erick Thohir mengenai posisi Ahok di BUMN.
"Kita kan tahu kinerjanya. Penempatannya di mana, itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretatis Jenderal (Wasekjen) Gerindra, Andre Rosiade, memberikan tanggapannya terkait masuknya Ahok ke BUMN.
Andre mengatakan beberapa hal seperti hak pemerintah untuk mengangkat siapapun dan juga gaya kepemimpinan Ahok.
Andre mengatakan, hal tersebut merupakan hak pemerintah dan Menteri BUMN untuk mengangkat siapapun untuk menjadi pimpinan BUMN.
"Jadi gini prinsip dasarnya, ini kan haknya pemerintah ya, haknya menteri BUMN mau ngangkat siapa pun menjadi pimpinan BUMN, komisaris, maupun direksi."
"Kami menghormati," ujarnya kepada Tribunnews.com.
Andre mengingatkan dua hal pokok yang menjadi catatan jika Ahok masuk dalam jajaran BUMN.
"Tapi saya sebagai komisi IV DPR RI boleh dong mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengangkat seseorang untuk pengurus BUMN," katanya.
Andre mengingatkan, ada dua kasus yang diduga melibatkan oleh Ahok saat suami Puput Nastiti Devi itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Kita tahu Pak Ahok waktu menjadi Gubernur DKI ada beberapa kasus yang memang patut diduga beliau terlibat."
"Kasus Sumber Waras dan pembelian tanah di Cengkareng. Untuk itu, kami mengusulkan kepada menteri BUMN berkonsultasi-lah kepada KPK," jawabnya.
Andre juga mengingatkan mengenai gaya kepemimpinan Ahok yang dulu harus bisa diubah.
"Yang kedua adalah kita tahu, karakter Ahok yang pemarah dan meledak-ledak, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan banyak pihak."
"Nah, harapan kita menjadi pimpinan BUMN tentu gaya lama petantang-petenteng itu tidak bisa dipraktikkan lagi."
"Ada prosedur, ada UU BUMN, dan ada UU Perseroan terbatas yang harus diikuti," jawabnya.
Menurut Andre, Ahok tidak perlu maki-maki jika ada orang berbuat salah, cukup lakukan proses hukum.
"Kalau ada orang salah ya proses hukum saja, pecat orang itu, tidak perlu, kan, memimpin itu tidak harus maki-maki," ujar dia.
Andre juga berpendapat, bila Ahok bisa mengubah karakternya maka BUMN di bawah kepemimpinannya bisa menjadi lebih baik.
"Karena harapan kami kan BUMN di bawah kepemimpinan Pak Ahok, menjadi lebih baik."
"Harapan kita nanti saat Ahok diangkat bisa membawa kebaikan kinerja BUMN menjadi semakin profesional dan transparan supaya tidak terjadi kekisruhan," jawab Andre.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Ihsanuddin)