Baca: Kecelakaan Maut Tol Cipali Tewaskan 7 Orang, Jasa Raharja Serahkan Santunan pada Ahli Waris
Sementara Kepolisian melakukan olah TKP dilokasi kecelakaan antara bus Arimbi dan Sinarjaya.
Korban luka yang berjumlah 16 orang masih dirawat di RSUD Subang.
Pihak Jasa Raharja memastikan menanggung biaya pengobatan bagi para korban terluka hingga maksimal Rp 20 juta dan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, dilansir dari kanal Youtube TVOneNews, Kamis (14/11/2019).
DIR Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Kushariyanto mengatakan kejadian kecelakan maut ini terjadi pada pukul 00.15 WIB dini hari.
Baca: Kesaksian Sopir Bus Sinar Jaya Sebelum Kecelakaan Maut Tol Cipali, Penumpang Teriak : Sedih Saya
Kushariyanto mengatakan kecelakaan anatara bus Sinarjaya dari arah Jakarta dan bus Arimbi dari arah Palimanan.
Diketahui, bahwa bus Sinarjaya menyebrang jalur ke arah berlawanan
"Kita lihat tadi, dari awal sampai ke titik temu itu tidak ada bekas rem sama sekali," ujar Brigjen Pol Kushariyanto.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)