TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB KH Maman Imanulhaq mendukung rencana pemerintah memberlakuan sertifikat layak kawin di seluruh wilayah Indonesia mulai 2020 mendatang.
Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB ini berharap, proses sertifikasi layak kawin ini benar-benar mempersiapkan segalanya bagi pasangan muda yang akan menikah.
"Mendukung, kalau tujuannya agar orang kalau mau menikah itu sudah siap segalanya," ujar mantan Direktur TKN Jokowi-Maruf Amin ini saat ditemui Tribunnews.com, di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Dari sisi biologis, kata dia, mencukupi umur untuk menikah.
Baca: Catatan Penting DPR Terhadap Rencana Sertifikat Layak Kawin
Kemudian dari sisi ekonomi, imbuh dia, seseorang yang akak menikah juga mampu untuk memenuhi hidup isteri dan anak-anaknya.
"Jangan sampai orang asal menikah. Lalu dia biarkan isteri dan anaknya terbengkalai begitu saja tanpa dinafkahi," jelasnya.
Begitu juga persiapan psikologis. Jangan sampai, lanjut dia, orang yang belum siap secara psikologis dipaksakan untuk menikah.
"Yang terjadi pernikahan itu menjadi mainan. Itu tidak boleh. Pernikahan itu harus dijadikan alat untuk memperkuat institusi keluarga," tegasnya.
Baca: Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Kaji Mendalam Rencana Sertifikat Layak Kawin
"Karena institusi keluarga itu menjadi bagian terpenting dalam memperkuat keutuhan masyarakat. Atas dasar itu, eksistensi bangsa ini akan sendirinya kuat," jelasnya.
Ia pun mengingatkan, agar rencana sertifikasi kawin ini dilakukan pemerintah dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Selain itu dia meminta tidak ada birokrasi yang malah mempersulit orang menikah.
"Jangan sampai birokrasinya nanti malah akan mempersulit orang menikah. Karena sertifikasi kawin yang merumitkan, maka orang menikah diam-diam atau malah tak tercatat. Jangan sampai terjadi," ujarnya.