Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin meminta agar guru ngaji tidak ikut menyebarkan paham radikal kepada masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Maruf Amin menyikapi kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2019).
Diketahui RMN, pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan diduga mendapat pengaruh paham radikal dari istrinya dan guru mengaji.
Baca: Pendapat Wapres Maruf Amin Tentang Sertifikat Kawin: Jangan Bikin Takut Nikah
"Kalau memang sumbernya dari guru ngaji, maka guru ngaji ini harus menjadi perhatian kita, untuk dalam rangka tentu deradikalisasi. Jangan guru ngaji mengajarkan pelajaran-pelajaran atau paham-paham radikal," kata Maruf Amin saat ditemui di Istana Wapres, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).
Maruf Amin mengatakan polisi perlu melakukan penyelidikan terhadap guru mengaji yang diduga mempengaruhi pelaku bertindak radikal.
Baca: Maruf Amin: Cegah Radikalisme Perlu Sejak Anak-anak di PAUD
"Penyelidikan saya kira perlu, sebab kita harus tau ya, sumber terjadinya radikalisme itu dari mana. Oleh karena itu semua kita harus tahu sumber-sumber itu," ucap dia.
Namun, saat disinggung, perlukah diadakan sertifikasi guru mengaji untuk menghindari hal serupa, Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif tersebut mengatakan untuk saat ini belum diperlukan.
"Lalu apakah perlu sertifikasi guru ngaji saya kira belum, kita belum memikirkan pentingnya sertifikasi guru ngaji itu ya," kata Maruf Amin.
Baca: Istri Siapkan Bom di Bali dan Dedek Berubah Drastis Setelah Enam Bulan Ikuti Sebuah Perkumpulan
Maruf Amin berharap guru mengaji harus mengajarkan ajaran agama yang moderat.
"Jadi kita pada upaya jangan sampai ada guru ngaji yang mengajarkan paham radikal, itu intinya, bukan pada sertifikasinya. Bahwa guru ngaji ini harus mengajarkan ajaran yang moderat, ajaran yang wasathiyah," kata dia.
Dikutip dari Tribun Medan, pihak kepolisian telah menggeledah sebuah rumah yang diduga milik guru ngaji pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti.
Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah barang saat melakukan penggeledahan.
Diantaranya busur panah, pipa, fotocopy-an, dan surat khilafah.
Hanya saja, Mardiaz enggan menyebut identitas pimpinan pengajian tersebut.
Dia menyebut, petugas masih bekerja keras untuk mengusut kasus tersebut.