"Penempatan rekening ini berasal dari setoran tunai terdakwa melalui PT BPP untuk pembelian saham PT. Adhika Cipta Pratama. Selanjutnya tanggal 22 Januari 2015 Irwansyah menarik uang di rekening tersebut dan dititipkan ke KPK sebesar Rp 49 Juta," kata dia.
Pada 2014 lalu, KPK memeriksa Irwansyah terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Kasus ini terkait investasi Wawan di rumah produksi milik Irwansyah yang bernama R1 Picture.
Baca tanpa iklan