Kasus penembakan yang melibatkan Irfan Nur Alam anak Bupati Majalengka terus bergulir dan kini berujung perdamaian karena korban mencabut laporannya.
TRIBUNNEWS.COM - Irfan Nur Alam anak Bupati Majalengka remi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Sabtu (16/11/2019) dini hari atas kasus penembakan menggunakan senjata api.
Sebelumnya, Irfan Nur Alam diperiksa oleh pihak kepolisian selama kurang lebih 9 jam lamanya.
Namun, sesaat setelah Irfan Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Panji Pamungkas selaku korban penembakan tiba-tiba mencabut laporannya.
Panji Pamungkas tiba di Mapolres Majalengka tepatnya ke Kantor Satuan Reserse Kriminal sekitar pukul 01.40 WIB.
Ia didampingi oleh rekannya.
• Terlibat Penembakan, Inilah Sosok Irfan Nur Alam Anak Bupati Majalengka, Kini Kasus Berujung Damai
Panji Pamungkan memiliki alasan tersendiri kenapa mendadak berubah pikiran untuk memilih jalan damai.
Ia juga menganggap ada kesalahpahaman antara dirinya dengan tersangka.
Penasehat hukum Irfan Nur Alam, Dadan Taufik memberikan penjelasan terkait alasan pihak korban datang ke Mapolres Majalengka.
Dikatakan Dadan, Panji ingin mendelegasikan perdamaian.