News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Kemenkumham Buka 4.598 Formasi CPNS 2019, Berikut Ini Persyaratan bagi Pelamar

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemenkumham buka pendaftaran seleksi CPNS 2019, simak apa saja persyaratannya.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka formasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sebanyak 4.598 formasi.

Pendaftaran CPNS 2019 dilakukan secara daring (online) mulai tanggal 11-24 November 2019 di laman sscasn.bkn.go.id.

Berdasarkan pengumuman nomor SEK.KP.02.01-745 laman cpns.kemenkumham.go.id, Kemenkumham membuka 14 unit kerja untuk penempatan pegawai yang lolos seleksi CPNS 2019.

Sebelum melakukan pendaftaran secara daring, pahami beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar berikut ini.

Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik.

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini