TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Rizieq Shihab menunjukkan surat laporan kepada pemerintah Indonesia.
Mahfud juga menyebutkan, pemerintah akan membantu persoalan Rizieq di Arab Saudi.
Rizieq harus membuat surat laporan ke kedutaan terkait kendala kepulangannya agar mendapatkan tindakan lebih lanjut dari pemerintah Indonesia.
Namun, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu belum juga membuat surat laporan.
"Dia (Rizieq) tidak pernah lapor lalu minta diurus, kita mau mengurus apa," ungkap Mahfud dilansir YouTube KOMPASTV, Sabtu (16/11/2019).
BERITA REKOMENDASI
Mulai dari