News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Masuk BUMN

POPULER! Soal Ahok Gabung BUMN, Mahfud MD: Mantan Napi Boleh Jabat Pejabat Publik

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD

TRIBUNNEWS.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau BPT kini sudah dipastikan akan menjabat sebagai direksi  di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis Indonesia, walaupun statusnya adalah mantan narapidana.

Kabar bergabungnya BTP menjadi petinggi BUMN menuai pro dan kontra karena dirinya dikaitkan tersangka penista agama, sehingga pernah dipenjara.

Namun, banyak juga tokoh yang mendukung lantaran kinerja BTP yang sering dipanggil Ahok ini dinilai bagus.

Mengenai hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya memberikan pernyataan terkait Ahok yang akan masuk BUMN.

Terkait status narapidana yang disandang BTP atau Ahok, Menko Polhukam menilai tidak berbenturan dengan hukum tata negara maupun undang-undang aparatur sipil negara.

Menurutnya, BUMN adalah perusahan yang menganut hukum perdata dan tunduk pada Undang Undang Perseroan Terbatas.

"Pejabat publik itu adalah pejabat negara yang ada dua, satu yang berdasar pemilihan, yang kedua berdasarkan penunjukkan dalam jabatan publik. Yang berdasarkan pilihan itu, seorang napi boleh menjabat pejabat publik kalau dipilih. Tapi kalau penunjukkan itu tidak boleh," pungkas Mahfud MD dalam KompasTV.

Ia mengatakan, BUMN itu bukanlah badan publik, BUMN adalah badan hukum perdata.

Dirinya juga menjelaskan, badan hukum perdata itu tunduk pada Undang Undang Perseroan Terbatas (PT), dan bukan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau lainnya.

"Kalau begitu coba tanyakan ke Pak Erick. Kan pemerintah di situ tidak dalam jabatan publik komisaris, dikontrak," tutur Mahfud kembali.

Sebelumnya, diketahui mantan Gubernur DKI Jakarta yang kerap dipanggil Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019).

Pertemuan ini berlangsung selama satu setengah jam membicarakan soal perusahaan BUMN.

Setelah pemanggilan Ahok ke BUMN, diketahui posisi Dirut Pertamina atau PLN paling santer disebut akan dipimpinnya.

Terkait pertemuan keduanya, juru bicara menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan Menteri BUMN Erick Tohir menawarkan Basuki Tjahaja Purnama untuk menduduki jabatan direktur utama di salah satu BUMN.

Arya Sinulingga mengharapkan Ahok mau menerima tawarannya menjadi bagian dari Kementerian BUMN.

Ia berharap Ahok dapat bergabung bersama menjadi direksi perusahaan untuk memperkuat salah satu perusahaan BUMN Indonesia.

Kemudian, Arya juga sempat memberikan kisi-kisi mengenai penempatan Ahok.

"Yang kita lihat memang butuh perhatian besar dan mempengaruhi kondisi banyak orang," ungkapnya mengutip KompasTV.

Dirinya hanya menegaskan, pertemuan dengan Ahok adalah untuk meminta kesediaan Ahok terlebih dahulu.

Di satu sisi, dalam pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Tohir, Ahok menyebut dirinya banyak berbincang mengenai BUMN, mulai dari PT. Perkebunan Nusantara hingga Sarinah.

Ahok diketahui siap jika dirinya diminta untuk memimpin salah satu BUMN.

Pernyataan Ahok yang dikutip Kompas.com, memberikan keterangan bahwa dirinya siap untuk bergabung menjadi bagian BUMN sebagai direksi perusahaan. (Tangkapan Layar Kompas TV)

"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN. Saya cuma diajak masuk ke salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," ujar Ahok, bersumber dari Kompas.com dalam Kompas TV.

Perusahaan yang akan diurus Ahok disebutkan akan berhubungan dengan kepentingan banyak orang dan terkait dengan energi.

Sementera itu, hingga kini Erick Tohir belum menyebutkan perusahaan mana yang akan diurus Ahok.

Kemarin Menteri BUMN telah menyerahkan tiga nama calon direktur utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) kepada Presiden Jokowi.

Namun, Erick tidak mau menjelaskan latar belakang tiga nama calon petinggi BUMN tersebut.

Erick menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi, mengenai penunjukkan satu Direktur Utama PT. Inalum sebagai ketua tim penilai akhir.

Erick memberi keterangan, keputusan hasilnya akan berlangsung selama tiga hari.

Sementara itu, Wakil Presiden Maruf Amin menyatakan, nama Basuki Tjahaja Purnama belum dibahas oleh tim penilai akhir.

Tetapi, Ma'ruf Amin membenarkan rencana perombakan direksi tujuh BUMN akan dilaksanakan sebelum akhir tahun.

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini