News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sukmawati Dipolisikan Karena Dugaaan Menista Agama, Berikut Ini Tanggapan PKS

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PNI Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta semua pihak untuk berhati-hati memberikan pernyataan yang akan menyinggung isu Suku, Agama, Ras dan Antar Golong (SARA). PKS menilai, hal tersebut akan isu yang sangat sensitif.

Hal tersebut sekaligus menanggapi pelaporan organisasi masyarakat terkait adanya penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Ketika itu, Sukmawati dianggap tidak elok membandingkan jasa Nabi Muhammad SAW dengan presiden ke-1 Indonesia Soekarno.

"Semua pihak harus hati-hati jika membuat statement yang berkaitan dengan keyakinan agama. Karena hal itu sangat sensitif dan dapat memicu kegaduhan yang tidak perlu," kata politisi PKS Suhud Aliyudin, Minggu (17/11/2019).

PKS, kata Suhud, meminta semua pihak justru memberikan pernyataan yang mempersatukan antara umat beragama, bukan malah sebaliknya.

"Sebaiknya tokoh publik buat statement yang mempersatukan dan yang mendorong pada persatuan. Jangan buat keruh suasana," ungkapnya.

Baca: Tagar Tangkap Sukmawati Trending di Twitter Pasca Beredar Video Perbandingan Soekarno-Nabi Muhammad

Dia juga menilai, seharusnya Sukmawati bisa menjadi teladan bagi generasi penerus bangsa.

"Beliau seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda," pungkasnya.

Baca: Pidato Sukmawati yang Bandingkan Soekarno dan Nabi Dianggap Tak Etis

Seperti diberitakan sebelumnya, Sukmawati dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi masyarakat Forum Pemuda Islam Bima, Sabtu (16/11/2019).

Laporan terhadap Sukmawati itu dilayangkan atas nama Imron Abidin yang mewakili Forum Pemuda Islam Bima.

Baca: Galang Kekuatan Parpol, Posisi PKS Makin Kuat Jadi Simbol Oposisi Gantikan Posisi Gerindra

Kuasa hukum pelapor Dedi Junaedi mengatakan, Sukmawati dilaporkan karena pernyataannya di salah satu forum diskusi.

"Ibu Sukmawati kan sedang mengadakan forum diskusi masalah radikalisme dan terorisme. Nah, ini beliau menyampaikan beberapa poin yang menurut kami perbuatan penistaan terhadap agama Islam," ujar Dedi ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu malam.

"Kami ini keberatan terhadap pernyataan Ibu Sukma dalam diskusi tertanggal 11 November 2019 itu yang beredar lewat video di Youtube" lanjut dia.

Pernyataan Sukmawati yang dilaporkan, yakni ketika Sukmawati membandingkan kitab suci Alquran dengan Pancasila.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini