TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga orang diamankan tim gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, dibantu Tim Densus 88 Antiteror Polri, Senin (18/11/2019).
Ketiga orang tersebut diamankan terkait kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019).
Tiga orang yang dibekuk aparat tim gabungan tersebut satu di antaranya berperan sebagai bendahara.
Sementara dua orang lainya memiliki kemampuan merakit bom.
Baca: KPK Korek Keterangan Dari 14 Pejabat Terkait Setoran Kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, ketiga orang yang ditangkap tersebut berinisial C, B dan HI.
Dari hasil interogasi tim Densus, ketiga orang tersebut memilliki peran yang berbeda.
"C merupakan bendahara dari kelompok ini, sementara B dan HI memilik keterampilan untuk merangkai bom," kata Agus usai pemusnahan (disposal) dua bom rakitan di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Senin sore (18/11/2019).
Baca: Anggota Densus 88 Yang Diserang Terduga Teroris Terkena Sabetan Senjata Tajam di Tangan
Agus menjelaskan, tersangka B dan HI diamankan petugas di daerah Belawan.
Sedangkan C dibawa Kepling untuk menyerahkan diri ke Polda Sumut.
"B dan HI ini adalah dua orang yang akan berjanji ketemu dengan tiga pelaku yang kemarin kita amankan di kawasan Hamparan Perak," jelasnya.
Baca: Inilah Data 23 Nama Terduga Teroris dan Jaringannya Yang Ditindak di Sumatera Utara dan Aceh
Agus mengungkapkan, dari hasil interogasi, P dan HI memiliki keterampilan merangkai bom dan yang satu lagi bendahara dari kelompok jaringan ini.
Ketika ditanya aliran dana yang dikelola jaringan ini, Agus mengatakan masih ditelusuri.
Menurut Agus, dalam kelompok yang ada bendaharanya berarti ada aliran dananya.
"Jadi, hingga saat ini ada 26 tersangka kita amankan, lima berada di Mako Brimob dan 15 berada di Polda Sumut. Untuk yang tiga lagi masih dalam pemeriksaan petugas," ujar Kapolda.
Baca: Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Medan, Tim Densus 88 Tangkap 46 Orang Terduga Teroris