Baca: Pengamat Beri Solusi soal Pengembalian Aset First Travel ke Korban
Dilansir kanal YouTube Talk Show tvOne, Jumat (15/11/2019), Asro juga mengatakan kejadian ini menjadi suatu hal aneh bagi seluruh korban First travel.
"Saya ini 13 orang loh, istri saya, anak saya, abang saya, mertua saya bahkan sudah ada yang meninggal. Itu totalnya itu Rp 186 juta," ungkapnya.
Kemudian dari hal tersebut, pengadilan dapat mengambil keputusan untuk uang hasil kerja keras korban agar diserahkan kepada negara.
"Uang yang kami cari dengan keringat kami itu kemudian diserahkan kepada negara, logika seperti apa, saya tidak paham," pungkasnya.
Sampai saat ini para calon jemaah yang menjadi korban belum mendapatkan titik terang dan sudah hampir dua tahun kasus penipuan ini bergulir.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)