News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petani Kendeng Minta Presiden Tegas ke Pemprov Jateng Jalankan KLHS

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bebatuan kapur di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para petani dari Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menjalankan KLHS.

Koordinator Forum Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng Gunretno mengatakan, berdasarkan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), tidak boleh lagi izin untuk kegiatan pertambangan di Pegunungan Kendeng.

Atas kajian tersebut, kata Gunretno, Presiden Jokowi pun telah meminta pemerintah daerah Jawa Tengah mengikuti hasil KLHS pada dua tahun lalu.

Baca: Oknum Kepala Desa Tewas saat Ingin Kencan dengan Teman Wanita, Ditemukan Obat Kuat

Tetapi, kenyataan sampai saat ini kegiatan pertambangan masih berlangsung dan makin banyak.

"Kami malah punya beberapa bukti-bukti rekaman visual, kayaknya KLHS yang diperintahkan pak Jokowi ini, tidak mau dilakukan di daerah. Ini kan terus gimana?," kata Gunretno di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Ia pun mengaku telah berdiskusi dengan pemprov dan DPRD Jawa Tengah agar KLHS dijadikan pijakan untuk membuat Pegunungan Kendeng menjadi kawasan yang diperbolehkan.

Baca: Diduga Hendak Berbuat Mesum di Dalam Mobil, Kepala Desa di Grobogan Tewas Akibat Serangan Jantung

"Sekarang, kami merasa ini kayak ada pembiaran gitu. makanya kami sampaikan pak Moeldoko, bagaimana negara kita kalau pengrusakan ini terus dibiarkan, harus ada tindakan tegas," paparnya.

Menurutnya, penertiban pertambangan di Pegunungan Kendeng penting sekali dilakukan, mengingat wilayah tersebut sudah mengalami kerusakan yang parah dan mengancam ketersediaan air.

"Jadi kami datang ke sini, berharap KLHS yang diperintahkan Presiden Jokowi dijalankan dan ditindaklanjuti semacam membuat instruksi presiden, atau peraturan, ini terserah pak Jokowi," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini