TRIBUNNEWS.COM - Jemaah korban First Travel, Asro Kamal Rokan menceritakan pihak First Travel pernah menuliskan surat yang isinya uang akan dikembalikan 100 persen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asro Kamal Rokan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang videonya diunggah di kanal YouTube 'Indonesia Lawyers Club', Selasa (19/11/2019).
Asro Kamal Rokan menceritakan pada bulan Maret 2017 lalu, pimpinan First Travel menuliskan surat bagi para calon jemaah umrah.
Surat tersebut berisi jika jemaah ingin tetap berangkat maka nantinya akan ada penjadwalan ulang, namun jika ingin mengambil uang nantinya akan dikembalikan oleh pihak First Travel.
Membaca surat itu, Asro Kamal Rokan merasa senang dan bersemangat ternyata ada titik terang setelah menunggu kepastian.
Asro Kamal Rokan memilih untuk mengambil uang yang telah disetorkannya kepada pihak First Travel.
Ia langsung mengirim surat pernyataan kepada First Travel untuk memilih refund.
"Pada Maret 2017, pimpinan First Travel menulis surat, yang isinya adalah apabila anda ingin tetap dengan jadwal artinya berangkat kemudiannya, nanti akan ditentukan jadwalnya, silakan," jelas Asro Kamal Rokan.
"Tapi apabila anda ingin mengambil uang, kami akan kembalikan 100 persen. Wah ni kita semangat. Saya ketika itu langsung mengirim surat buat pernyataan untuk ngambil itu, mengikuti program untuk refund itu," tambahnya.
Bahkan menurut penuturan Asro Kamal Rokan, seluruh barang persiapan umrah yang diberikan oleh First Travel seperti koper dan kain ihram harus dikembalikan lagi.
Namun setelah itu, tidak ada kejelasan lagi mengenai kelanjutan proses refund.
Hingga akhirnya kasus First Travel ini mencuat ke publik dan menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
Ketika itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meminta agar para calon jemaah umrah First Travel yang tertipu membuat pernyataan.
Asro Kamal Rokan mulai kembali bersemangat karena ada kemungkinan uangnya kembali.