Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Desi Arryani kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/11/2019).
Ia dijadwalkan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif dalam 14 proyek yang digarap PT Waksita Karya untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman.
Desi sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Desi melalui stafnya berkirim surat kepada penyidik atas ketidakhadirannya hari ini.
Baca: KPK Tunggu BPK Tuntaskan Proses Penghitungan Kerugian di Kasus Waskita Karya
Dalam surat tersebut, Desi berjanji akan menghadiri pemeriksaan besok.
"Pihak saksi melalui stafnya menyampaikan tidak dapat datang hari ini dan akan memenuhi jadwal pemeriksaan besok siang di KPK," ujar Febri kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).
Desi diketahui dipanggil penyidik untuk diperiksa pada hari ini dan Kamis (21/11/2019) besok.
Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang lantaran Desi mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik sebelumnya.
Baca: Romli Atmasasmita Soroti Etika Kelembagaan dan Integritas Pimpinan KPK yang Ikut Gugat UU ke MK
Pada 28 Oktober, Desi tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang tugas di Semarang.
Desi kembali mangkir saat dijadwalkan ulang pada Senin (11/11/2019) lalu.
Atas sikap Desi yang berulang kali mangkir dari pemeriksaan tim penyidik tersebut, pada Selasa (12/11/2019) lalu, KPK mengirimkan surat kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
Dalam surat itu, KPK meminta Erick Thohir dan jajarannya memerintahkan seluruh pejabat di Kementerian BUMN dan petinggi perusahaan BUMN, termasuk Desi Arryani untuk kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPK dengan memenuhi panggilan penyidik.
Masih dalam surat ini, KPK juga melampirkan surat panggilan terhadap Desi untuk diperiksa pada hari ini dan Kamis besok.
Baca: Kapolri Tegaskan Firli Bahuri Akan Lepas Jabatan Kabaharkam Sebelum Dilantik Jadi Ketua KPK