TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah melalui surat edaran (SE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan tema yang diusung saat Hari Guru Nasional 2019, yaitu Guru Penggerak Indonesia Maju, Rabu (20/11/2019).
Pemerintah juga menghimbau agar memperingati momen Hari Guru Nasional 2019 dengan menyelenggrakan kegiatan untuk mengapresiasi guru.
Selain itu, ada beberapa agenda lain yang bisa dilakukan saat Hari Guru Nasional 2019 mulai dari, seminar, talkshow, ziarah ke Taman Makam Pahlawan dan mempublikasikannya di berbagai media.
Kemendikbud juga memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi para guru.
Satu di antara, bentuk penghargaan tersebut adalah diselenggarakannya upacara bendera.
Kemendikbud telah menerbitkan Pedoman Pelaksaan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019 di laman resmi Kemendikbud, Kemdikbud.go.id.
Diketahui, Pemerintah Repubkik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari guru Nasional.
Sejarah Hari guru Nasional dan PGRI
Dilansir dari Pgri.or.id, Pada tahun 1912 berdiri organisasi perjuangan guru-guru pribumi zaman Belanda, namanya Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah.
Dengan latar pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.
Kesadaran dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh, mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda.
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Perubahan nama ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata Indonesia yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda.
Sebaliknya, kata Indonesia ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.
Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada 24-25 November 1945 di Surakarta.
Melalui kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku, sepakat dihapuskan.
Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk.
Di dalam kongres inilah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan, di antaranya:
1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar
kerakyatan.
3. Membela hak dan nasib buruh umumnya,guru pada khususnya.
Sejak Kongres Guru Indonesia itu, semua guru Indonesia adanya wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)