Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, Hasto Wardoyo, melakukan kunjungan kerja ke Kota Jayapura, Papua.
Dalam kunjungan kerja ini dia mengatakan, bahwa program kependudukan dan keluarga berencana tidak membatasi jumlah anak.
"Konsep pembangunan keluarga dan KB (Keluarga Berencana) adalah yang ingin kita capai. Karena itu kami tegaskan, KB di sini jangan hanya dipersepsikan kontrasepsi dan membatasi anak," kata Hasto, dalam kunjungannya di Jayapura, Papua, Senin (18/11/2019).
Hasto menyebut, untuk menjaga kualitas anak harus dilakukan penjarakan kelahiran, taitu minimal tiga tahun dan maksimal lima tahun.
"Jadi bukan jumlahnya dibatasi hanya dua. Kalau dua anak tapi jarak kelahirannya kurang dari tiga tahun, kualitas anak jadi tidak baik. Sebaliknya, jika anaknya enam tapi jaraknya tiga tahun, itu lebih terencana dan lebih baik kualitasnya," kata mantan Bupati Kulonprogo tersebut.
Di Papua, selama ini program KB kerap mendapatkan pertentangan dari warga. Mereka menganggap, KB itu untuk membatasi jumlah anak hanya dua saja. Hal itu juga merupakan bertentangan dengan ajaran agama.
Selain itu, jumlah populasi di Papua masih tergolong sedikit. Sementara, wilayah geografinya masih terlalu luas.
"Jadi tidak bisa membangun satu nusantara ini dari ukuran Jakarta dipakai untuk seluruh daerah. Tidak bisa one size for all. Karena itu kami akan melakukan grand desain. Bahkan jika istilah KB di Papua tidak diterima, kita bisa merubahnya menjadi Keluarga Sehat atau Keluarga Sejahtera. Kita tetap menjaga kearifan lokal," katanya.
Pendataan
Untuk membuat grand design tersebut, Hasto menyebut pihaknya akan bekerjasama dengan Pemprov di Papua. Satu diantaranya dengan melakukan pendataan penduduk dengan menurunkan kader-kader di desa hingga kecamatan.
"Pendataan akan kami mulai pada tahun 2020. Kami ingin me-maping data, misalkan KK ini jumlah anaknya berapa. Ini untuk menopang grand desain pembangunan keluarga. Nanti data ini bukan jadi milik kami saja, tapi juga milik lokal seperti Kecamatan, Kabupaten, maupun provinsi” kata Hasto.
Pendataan tersebut, lanjut Hasto, sangat penting. Pasalnya, sangat dibutuhkan untuk pengelolaan penduduk.
"Kalau kita tidak tahu penduduk itu sendiri, bagaimana kita bisa membuat rencana-rencana kedepan," jelasnya.