TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan Kementerian Agama tidak boleh lelah untuk melakukan evaluasi biro perjalanan umrah dan haji yang ada kemungkinan 'nakal'.
Hal tersebut disampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club yang diunggah dalam kanal YouTube 'Indonesia Lawyers Club', Selasa (19/11/2019).
Yandri Susanto mengharapkan kejadian seperti kasus First Travel tidak terulang lagi.
Maka, langkah yang dapat dilakukan khususnya oleh negara adalah dengan melakukan evaluasi biro yang dapat melakukan tindakan serupa.
"Yang menjadi persoalan sekarang bagaimana nasib 63 ribu orang ini. Bagaimana pedagang asongan yang mimpi mereka itu sungguh tulus," ucap Yandri Susanto.
"Oleh karena itu kejadian ini tidak boleh terulang lagi, cukup terakhir."
"Artinya apa yang harus dilakukan oleh negara? Kan negara diberikan mandat oleh rakyat."
"Apa yang dilakukan oleh negara melalui Kemenag ya jangan pernah lelah melakukan evaluasi travel-travel yang mungkin nakal."
Hal ini harus dilakukan karena seperti yang diketahui hasrat masyarakat Indonesia luar biasa untuk bisa pergi ke tanah suci.
Sehingga jika ada biro yang menawarkan dengan harga murah dan terjangkau, masyarakat dapat tergiur.
Maka menurut Yandri Susanto, Kementerian Agama (Kemenag) harus mempunyai tindakan yang tegas mengenai masalah ini.
"Karena kalau ini menjadi lengah lagi, karena rakyat animo untuk pergi ke tanah suci itu luar biasa," jelas Yandri Susanto.
"Maka kalau dengar tiket murah, harga promo, itu kadang-kadang terkecoh."
"Maka menurut saya, Menteri Agama yang punya regulasi itu memastikan bahwa para travel ini tidak boleh ada yang nakal lagi."
Kemenag diharapkan dapat membuat standar biaya berangkat haji dan umrah.
Sehingga masyarakat dapat waspada jika ada biro perjalanan umrah yang menawarkan dengan harga di bawah standar yang ditetapkan oleh Kemenag.
Selain itu, Kemenag juga dapat mendata biro mana yang layak digunakan untuk melakukan perjalanan umrah.
"Perlu diumumkan berapa sih sebenarnya standar harga orang bisa berangkat ke tanah suci itu. Kalau di bawah itu berarti ada sesuatu yang patut dicurigai," terang Yandri Susanto.
"Maka rakyat tidak boleh tertipu. Maka perlu diumumkan mana travel yang layak untuk dijadikan pedoman oleh rakyat untuk umrah, itu diumumkan oleh Kemenag," imbuhnya.
Karena menurut Yandri Susanto jika hal tersebut dilakukan akan terdapat informasi yang valid bagi masyarakat.
Curhat Korban First Travel, Pernah Dijanjikan Uang Kembali 100 Persen
Asro Kamal Rokan menceritakan pada bulan Maret 2017 lalu, pimpinan First Travel menuliskan surat bagi para calon jemaah umrah.
Surat tersebut berisi jika jemaah ingin tetap berangkat maka nantinya akan ada penjadwalan ulang, namun jika ingin mengambil uang nantinya akan dikembalikan oleh pihak First Travel.
Membaca surat itu, Asro Kamal Rokan merasa senang dan bersemangat ternyata ada titik terang setelah menunggu kepastian.
Asro Kamal Rokan memilih untuk mengambil uang yang telah disetorkannya kepada pihak First Travel.
Ia langsung mengirim surat pernyataan kepada First Travel untuk memilih refund.
"Pada Maret 2017, pimpinan First Travel menulis surat, yang isinya adalah apabila anda ingin tetap dengan jadwal artinya berangkat kemudiannya, nanti akan ditentukan jadwalnya, silakan," jelas Asro Kamal Rokan.
"Tapi apabila anda ingin mengambil uang, kami akan kembalikan 100 persen. Wah ni kita semangat. Saya ketika itu langsung mengirim surat buat pernyataan untuk ngambil itu, mengikuti program untuk refund itu," tambahnya.
Bahkan menurut penuturan Asro Kamal Rokan, seluruh barang persiapan umrah yang diberikan oleh First Travel seperti koper dan kain ihram harus dikembalikan lagi.
Namun setelah itu, tidak ada kejelasan lagi mengenai kelanjutan proses refund.
Hingga akhirnya kasus First Travel ini mencuat ke publik dan menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
Ketika itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meminta agar para calon jemaah umrah First Travel yang tertipu membuat pernyataan.
Asro Kamal Rokan mulai kembali bersemangat karena ada kemungkinan uangnya kembali.
"Koper saja harus kita kembalikan lagi. Ini memang tidak mau rugi mereka ya. Koper, ihram harus kita kembalikan semua lagi itu," ucap Asro Kamal Rokan.
"Oke. Tunggu tunggu tunggu, berbulan-bulan menunggu sampai kemudian meledak kasus ini."
"Lalu Bareskrim ketika itu meminta supaya calon jemaah yang tertipu mengirimkan, membuat pernyataan. Oke kita ikuti, Ada semangat juga di sana, balik lagi uang kita ini. Tapi ternyata tidak."
Asro Kamal Rokan telah mendaftarkan serta menyetorkan dana sebesar Rp 186 juta untuk berangkat umrah.
Memilih First Travel menjadi biro yang akan membantunya untuk sampai ke tanah suci dikarenakan Asro Kamal Rokan melihat beberapa sahabatnya tidak terdapat masalah.
Selain itu, Asro Kamal Rokan menganggap First Travel merupakan biro yang sah sehingga mempunya izin untuk menjadi biro perjalanan umrah.
Asro Kamal Rokan dan keluarganya dijanjikan akan diberangkatkan umrah antara Desember 2016 hingga Mei 2017.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)